Tim tersebut akan membantu para dosen di kampusnya masing-masing untuk memproses pembuatan hak kekayaan intelektual terutama paten. Sehingga saat didaftarkan di DJKI bisa mempermudah proses pendaftaran.
Kerjasama yang ke tiga yaitu pertukaran data untuk mendukung proses kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
"Kemudian kerjasama ke empat adalah bersama-sama melaksanakan kegiatan lainnya dalam bidang kekayaan intelektual," jelas dia.
Kun Harismah juga menyampaikan pesan dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra Sri Lastami, S.T., M.IPL saat dilakukan pertemuan.
Sri Lastami mengarahkan agar proses pembuatan hak di lingkungan kampus bisa melibatkan mahasiswa. Sehingga nantinya mahasiswa mendapatkan HKI bersama dosen untuk meningkatkan jumlah hak intelektual di masing-masing perguruan tinggi.
Diantara yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain : Prof. Dra. Kun Harismah, M.Si., Ph.D (Sentra KI UM Surakarta) kemudian ; Dr. Endah Sudarmilah, S.T., M.Eng (Sentra KI UM Surakarta); Dr. Agus Zainudin (Sentra KI UM Malang); Sudarmini, M. Pd. (Sentra KI UAD); Prof. Dr. Suswandari (Sentra KI UHAMKA); Sofyan Arief, SH., M.Kn. (Sentra KI UM Malang); dan Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo (Sentra KI UM Purwokerto).
Kun Harismah berharap kerjasama antara ASKI PTM dan DJKI bisa membawa manfaat yang besar baik bagi perguruan tinggi maupun masyarakat umum. (Risqi Sonjaya)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI