Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hadapi Keterbatasan Energi, UMS Bahas Kebijakan Transisi Energi di Indonesia

10 Maret 2023   10:01 Diperbarui: 10 Maret 2023   10:05 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ums.ac.id, SURAKARTA - Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan seminar nasional bekerja sama dengan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), bahas kebijakan tranisisi energi.

Seminar nasional tersebut mengangkat tema "Meninjau Kebijakan Transisi Energi di Indonesia: Kapasitas Regulasi dan Ekosistem bagi Dunia Usaha", dilaksanakan secara hybrid di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana UMS dan zoom meeting, Kamis (9/3).

Dengan menghadirkan para pakarnya yaitu Prof., Dr., Aidul Fitriaciada Azhari, S.H., M.Hum, Guru Besar di bidang Hukum Tata Negara, dan pakar bidang Ekonomi Prof., Dr., Anton Agus Setiawan, M.Si, serta Mhd., Zakiul Fikri, S.H., M.H peneliti dari CELIOS.

Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H., mengatakan penggunaan fosil sebagai sumber energi memang menghasilkan energi yang besar. Akan tetapi, di sisi lain juga menimbulkan dampak negatif yang luar biasa bagi lingkungan. Hal tersebut mendorong perubahan dengan menggunakan energi terbarukan.

"Dilakukan perubahan dengan energi terbarukan. Energi terbarukan yang harapannya tidak menimbulkan kerusakan alam yang besar di masa depan," jelas Dr., Muchamad Iksan.

Dia juga menyampaikan dari tahun 2006, perkembangan pemanfaatan energi terbarukan baru mencapai dua sampai tiga persen.

Prof., Dr., Aidul Fitriaciada Azhari yang juga merupakan Ketua Program MIH UMS mengungkapkan pengambilan tema ini dikarenakan bahwa isu ini jarang diperbincangkan, padahal menurutnya hal ini merupakan hal yang penting.

"Kita mengambil tema soal energi terbarukan karena ini memang menjadi sangat penting sekali, tetapi memang belum banyak diperhatikan," terangnya.

Menurutnya pembahasan seperti ini masih jarang dilakukan di perguruan-perguruan tinggi.

Dalam hal hukum, Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT)  yang mengatur tentang transisi energi, menghadapi persoalan dalam konteks power wheeling. Aidul Fitriaciada berefleksi apakah power wheeling ini pemisahan pelaku usaha dalam dunia energi, dengan power wheeling ini dibagi antara negara dan pelaku usaha.

"Yang dikhawatirkan sebenarnya kalau dibedakan seperti ini, maka akhirnya memberatkan masyarakat karena bagaimanapun terjadi proses liberalisasi-privatisasi kegiatan listrik (energi), yang seharusnya dikuasai oleh negara," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun