Penilaian tersebut dilihat dari sisi performa kerja, integritas, kerja sama, kreativitas dan inovasi. Di samping itu, penilaian juga didasarkan atas kemampuan Al Islam dan Kemuhammadiyahan
Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom Staf Humas dari Biro Kerjasama dan Urusan Internasional (BKUI) mengatakan setelah melalui beberapa tes, para tendik mendapatkan status sebagai calon pegawai selama satu tahun.
Selain itu, para pegawai UMS juga dituntut untuk memakmurkan masjid di sekitar dan berkontribusi di persyarikatan Muhammadiyah, seperti Asef yang berkontribusi di Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karanganyar.
"Semoga ke depannya, untuk generasi kami yang tahun 2023 ini akan menjadi pioner serta mengembangkan UMS yang go internasional. Karena pesan Pak Rektor, 2029 UMS menjadi world class university," harap pegawai tetap baru itu.
Di UMS, Kepala BPSDM mengatakan bahwa pengaturan penggajian dibuat setara dengan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti gaji pokok dan tunjungan yang sama dengan tujuan agar para karyawan tenang dan tidak berpikir untuk beralih menjadi PNS.
"Hak-hak dosen dan tendik tetap ini kita mengadopsi hak-haknya setara dengan PNS, setara di sini maksudnya adalah gaji pokok mereka kita samakan dengan gaji pokok sebagai PNS, tunjangannya juga sama," jelasnya.
Dengan dilakukannya pengangkatan jabatan, diharapkan akan semakin giat dan semakin tenang dalam mengabdikan diri di UMS. Juga pengamalan terhadap Tri Dharma dan pelayanan untuk dosen dan mahasiswa semakin meningkat. (Maysali/Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H