ums.ac.id, SURAKARTA- Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan kegiatan Prajabatan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) di Ruang Seminar Gedung Induk Siti Walidah UMS. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari 7--9 Februari 2023.
Prajabatan Tendik diikuti oleh 50 Tendik yang telah dinyatakan lulus evaluasi pada tahun pertama sejak diangkat sebagai pegawai UMS.
Pada kesempatan kali ini Kepala BPSDM, Prof., Dr., Budi Murtiyasa, M.Kom, menyampaikan dalam laporan sekaligus sambutannya bahwa kegiatan prajabatan adalah salah satu tahapan pengembangan tenaga kependidikan di UMS pada tahun pertama, setelah peserta melewati evaluasi dalam performa kerja, sikap, dan perilaku.
"Jadi di samping evaluasi ini sebagai salah satu persyaratan peserta untuk diproses menjadi tenaga tetap, tentu harapannya dengan melalui proses ini, kinerja peserta akan menjadi baik dari waktu ke waktu," jelas Budi Murtiyasa.
Materi yang disampaikan pada prajabatan berkaitan dengan pelayanan baik akademik, administratif, keuangan, teknologi, dan kepada stakeholder, dengan menghadirkan pemateri dari internal maupun eksternal UMS.
Budi Murtiyasa juga menyampaikan bahwa Tendik harus mampu mengembangkan dirinya sendiri untuk meningkatkan kemampuan masing-masing sesuai dengan tugas pokoknya.
Rektor UMS Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si., mengungkapkan, kegiatan ini sebagai salah pembinaan yang bertujuan untuk menguatkan komitmen dan loyalitas terhadap lembaga dan dapat memberikan kontribusi maksimal kepada UMS.
"UMS tidak hanya milik Rektor ataupun Wakil Rektor, semua lini dari bawah hingga atas dapat memiliki UMS, hal ini dimaknai sebagai upaya untuk mengembangkan UMS ke depan. Memiliki satu visi, satu hati untuk mewujudkan mimpi-mimpi UMS, seperti yang ada di dalam visi UMS, bahwa pada tahun 2029 menjadi pusat unggulan Pendidikan dan pengembangan IPTEKS bereputasi internasional yang Islami dan memberikan arah perubahan," terang Prof., Sofyan Anif
Selain membuka acara, dia juga menyampaikan materi berupa "Arah dan Kebijakan Pengembangan UMS Sesuai Visi Tahun 2029".
Dalam materi tersebut, disebutkan terdapat 7 arah kebijakan pengembangan UMS, salah satunya adalah pengembangan SDM secara proporsional, terstruktur, dan komprehensif melalui analisis kebutuhan dan pengembangan karir jabatan. Melalui arah kebijakan tersebut, pencapaian visi dan misi bisa terjadi pada periode setelah 2029 yang ditandai dengan UMS sebagai Research University berkelas dunia. (Maysali/Humas)