Lebih lanjut Kang Tris menyebutkan, tujuan utama program pemberdayaan masyarakat adalah untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdikari.
Berdasarkan pengalamannya mengembangkan Desa Menari, Kang Tris menjelaskan ada 7 tahapan pemberdayaan masyarakat, yakni :
1. Pengenalan karakter wilayah;
2. Melakukan analisa permasalahan;
3. Analisa potensi;
4. Identifikasi alternatif solusi;
5. Membentuk tim perubahan;
6. Merajut harmoni antar potensi;
7. Berkembang dengan konsep mekar.
Ia juga mengatakan pengembangan Desa Wisata merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki suatu desa.
Harapannya dengan memanfaatkan potensi yang ada, kesejahteraan masyarakat setempat bisa meningkat.
Terlihat masyarakat yang hadir begitu antusias dengan materi yang disampaikan.
Sehingga saat sesi diskusi, banyak pertanyaan dan tanggapan dari peserta terakit strategi mengembangkan Desa Wisata Kembangkuning, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. (Risqi Sonjaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H