Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kembali Luluskan Dua Doktor Pendidikan Agama Islam UMS

11 November 2022   08:13 Diperbarui: 11 November 2022   08:28 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ums.ac.id, UMS - Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan dua Doktor Pendidikan Agama Islam melalui ujian terbuka, pada Kamis (10/11/2022).

Dua promovendus yang mengikuti ujian terbuka kali ini ialah Achmad Rasyid Ridha dan Elly Damaiwati, dengan Promotor Prof., Kumaidi, MA., Ph.D., dan Co Promotor Prof., Dr. Musa Asya'arie dan Prof., Dr. , Waston, M.Hum.

Waston selaku Co Promotor Achamad Rasyid Ridha menyampaikan gelar Doktor bukan hanya gelar formal saja, akan tetapi didalamnya terdapat tanggungjawab moral yang berat.

Dia juga memaparkan, Doktor itu identik dengan penelitian, sehingga ia berpesan kepada promovendus agar dapat melanjutkan penelitian penelitiannya.


"Dan penelitian itu dapat dipublikasikan di jurnal terindeks baik nasional maupun internasional," ujar Waston.

Ujian Terbuka Program Doktor Pendidikan Agama Islam UMS. Foto Humas UMS
Ujian Terbuka Program Doktor Pendidikan Agama Islam UMS. Foto Humas UMS

Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si selaku Rektor UMS dan Ketua Senat dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada ke dua lulusan Doktor Pendidikan Agama Islam UMS, untuk dapat menjaga nama baik almamater.

"Tidak hanya dalam wujud materi, tapi ketika mengajar atau memimpin harus selalu menunjukkan komitmennya," ujar Sofyan Anif.

Rasyid Ridha secara terpisah memaparkan rasa syukurnya telah dapat menyelesaikan program doktor Pendidikan Agama Islamnya.

Sekaligus dia berjanji akan melanjutkan penelitiannya hingga dapat dipatenkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dapat juga publikasikan ke masyarakat umum dalam bentuk buku.

"Setelah ini saya perbaiki dan kita HAKI kan serta dibuatkan buku sehingga lebih terpublikasikan," ujar Rasyid (ATTA / Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun