Mohon tunggu...
Berita UMS
Berita UMS Mohon Tunggu... Penulis - Dikelola oleh Bidang Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

UMS Unggul Mencerahkan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kajian Tarjih Online UMS, Serba-Serbi Gerhana Bulan dan Tuntunan Shalat

8 November 2022   22:11 Diperbarui: 8 November 2022   22:24 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Tarjih Online UMS edisi Fatwa Tarjih tentang Gerhana dan Tuntunan Shalat Kusufain. Foto Youtube/dokpri

ums.ac.id, UMS - Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kajian tarjih rutin dengan tema: "Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Sholat Kusufain" yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan TVMu.

Dr. H. Syamsul Hidayat, M.Ag., selaku Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kajian untuk mempersiapkan agar keluarga besar Muhamamdiyah dan masyarakat umum melakukan sholat gerhana di lingkungan masing-masing.

"Puji syukur pagi ini dipertemukan oleh Allah bersilaturahim sekaligus mendalami agama kita. Pada hari ini qadarullah terjadi gerhana bulan," ungkap Dekan FAI UMS itu pada Selasa, (8/11).

Menurutnya, gerhana bulan pada bulan November ini melewati seluruh Indonesia, karena itu Majelis Tarjih memfatwakan dan menuntunkan keluarga Muhammadiyah khususnya, dan umat Islam pada umumnya, untuk menunaikan sholat sunnah gerhana bulan.

"Kalau bulan Oktober lalu terjadi gerhana Matahari, dari sudut pandang wilayah Indonesia tidak bisa dilihat, jadi tidak melewati Indonesia. Maka dari itu, Majelis tarjih tidak menuntunkan sholat gerhana, sehingga sholat gerhana hanya dilaksanakan pada wilayah yang dilewati," paparnya.

Berdasarkan maklumat putusan Tarjid dan Tajdid, gerhana bulan pada bulan Oktober ini dapat dilaksanakan setelah sholat magrib, tidak usah pulang dilanjutkan sholat badiah magrib, kemudian dimulai sholat gerhana, sampai menjelang waktu isya'.

"Setelah sholat selesai dilanjutkan khutbah singkat, kemudian dilanjutkan sholat isya'. Sholat gerhana dapat dilaksanakan setelah sholat magrib dan dilanjut sholat Isya untuk wilayah Surakarta atau Jawa Tengah pada umumnya," ujar Dosen UMS itu.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menghimbau pimpinan dan warga Muhamamdiyah, untuk datang dan menyaksikan untuk menunaikan sholat gerhana bulan, secara berjamaan serta melakukan pengamatan pada gerhana bulan dan ketika menyaksikan gerhana dengan berdzikir memuliakan Allah, mengagungkan Allah. Hal ini sesuai dengan surat Ali Imron 191.

"Dihimbau sembari menganjurkan sholat gerhana, tentu menuntunkan bagaimana sholat gerhana itu kemudian menjelaskan kembali dan menuntunkan kembali yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah, serta memperbanyak sedekah," paparnya.

Kemudian, lanjutnya Islam mengajarkan bahwa gerhana Matahari dan Bulan, adalah peristiwa astronomis peristiwa alam yang terjadi pada benda-benda langit dan juga tanda-tanda kebesaran Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun