Pada tanggal 15 September 2023 mendatang, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen moneter baru bernama Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Penerbitan SRBI ini ditujukan untuk menjaga kestabilan rupiah. Menyikapi hal tersebut, ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Dr Kumara Adji Kusuma S Fil I CIFP memberikan tanggapan.
Lihat juga: TOT RPL 2023, Rektor Umsida: Tahun Ini Kita Buka PMB Jalur RPL
Dalam keterangannya, Dr Adji memberikan beberapa poin, diantaranya:
Tujuan yang Jelas
Langkah yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan tujuan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik modal asing dalam bentuk investasi portofolio adalah strategi yang terencana dengan baik. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menghadapi perubahan kondisi global, seperti proyeksi kenaikan suku bunga The Fed.
Dampak Kenaikan Suku Bunga
Tak hanya nilai tukar rupiah saja, Dr Adji juga menjelaskan adanya SRBI juga berdampak pada arus mata modal internasional. "Proyeksi kenaikan suku bunga The Fed dapat memiliki dampak signifikan terhadap arus modal internasional. Oleh karena itu, upaya untuk mengantisipasi dampak tersebut dengan mengeluarkan instrumen seperti SRBI adalah langkah yang masuk akal" ungkapnya.
Pertumbuhan Ekonomi Positif
Penilaian positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi salah satu faktor yang mendorong minat investor asing dalam berinvestasi melalui SRBI. Ini mencerminkan keyakinan dalam kondisi ekonomi Indonesia yang masih menarik untuk diinvestasikan.
Fleksibilitas Instrumen Moneter