"Yang paling utama penelitian saya ini merupakan cikal bakal penelitian halal lifestyle di bidang pendidikan, serta memahami konsep halal dan haram tidak hanya pada konsep agama tetapi pemahaman yang multidisipliner," jelas Puspita.
Hasil disertasi Puspita merupakan keterbaruan dalam bidang PAI, bahwa memahami agama harus dengan disiplin ilmu yang lain agar pemahaman manusia tidak eksklusif.
Pengembangan Disertasi
Menurut Puspita, bagi para praktisi pendidikan, problem halal lifestyle ini sangat penting untuk dikembangkan mengingat Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, namun masalah halal belum menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pemerintah.
Setelah menyelesaikan studi S3, Puspita akan mengembangkan keilmuan yang sudah diperoleh, karena masih banyak yang harus diimplementasikan dan disebarkan kepada masyarakat.
Ia berharap pendidikan Agama Islam di Indonesia, khususnya yang dilaksanakan di sekolah maupun perguruan tinggi mampu menjawab problem yang terjadi di masyarakat sekarang cukup komplek.Â
Lihat juga: Dekan FBHIS Umsida Selesaikan Studi S3 dengan Topik Male Beauty Influencer
"Kemana mereka akan mencari solusi kalau bukan pada guru-guru Agama Islam. dan yang terpenting, guru atau dosen agama Islam bukan hanya sekedar pengajar tetapi sebagai pendidik," pesan Puspita.
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H