Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wacana Pilkada Dipilih DPRD dan Pengulangan Masa Orde Baru

27 Desember 2024   16:07 Diperbarui: 27 Desember 2024   16:07 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 partai Golongan Karya (Golkar), Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lihat juga: Menkeu Pastikan Kenaikan PPN di Tahun 2025, Ini Kata Ahli Umsida

Presiden Prabowo pun sepakat dengan usulan Pilkada dipilih DPRD. Menurutnya, hal tersebut bisa menekan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada secara langsung.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH turut bersuara terkait wacana tersebut.

Wacana Sejak Zaman SBY

Sebenarnya, rencana Pilkada dipilih DPRD sempat akan direalisasikan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) oleh Gamawan Fauzi yang pada saat itu merupakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia menyuarakan wacana pemilihan oleh DPRD berbasis pada hasil riset Doktoralnya. 

Gamawan menjelaskan bahwa proses pemilihan kepala daerah oleh rakyat secara langsung memiliki sisi negatif yang potensial memburuk, yakni potensi kian transaksionalnya proses Pilkada, serta beberapa dampak buruk lain yang potensial semakin menguat. 

Namun, hal tersebut menuai banyak kritik dan banyak menerima penolakan. Hingga akhirnya, rencana Pilkada dipilih DPRD ditiadakan melalui terbitnya peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu).

Dianggap Memangkas Anggaran

Salah satu rekomendasi hasil kajian Gamawan Fauzi saat itu menyatakan bahwa Pilkada melalui wakil rakyat lebih efisien dari segi pembiayaan dibandingkan dengan Pilkada langsung. 

Disamping itu, potensi konflik horizontal akibat Pilkada jika dipilih oleh DPRD, lebih dapat dikurangi dan dikendalikan. 

"Efisiensi yang saya maksudkan disini terkait dengan penggunaan uang negara dan daerah untuk proses Pilkada," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun