"Pengabdian masyarakat bisa diwujudkan misalnya melalui KKN. Jika Pak Rektor ingin membuat desa anti maladministrasi, Ombudsman siap mendampingi," kata Najih.
Baca juga:Â Membanggakan, 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusulan Penelitian RisetMU Batch VIII
Komitmen Bersama
Melalui MoU ini, Umsida dan Ombudsman RI berharap dapat menciptakan sinergi yang nyata dalam mewujudkan pengawasan pelayanan publik yang lebih baik. "Kami berharap kerja sama ini ada simbiosis mutualisme. Dosen dan mahasiswa Umsida dapat membantu Ombudsman melalui riset, sementara Ombudsman siap mendukung program Tri Dharma Perguruan Tinggi," tutup Najih.
Tak berhenti sampai disitu, penandatanganan kerjasama dilanjutkan dengan Memorandum of Agreement (MoA) yang diteken oleh Wakil Dekan FBHIS Umsida Wiwit Hariyanto MSi bersama Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Mutaqqin SH sebagai langkah awal memulai implementasi kerjasama berikutnya.
Penulis: Rani Syahda
*Humas Umsida
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H