Tanggal 20 November 2024 diperingati sebagai hari anak sedunia. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat kesepakatan internasional tentang Konvensi Hak Anak.
Kesepakatan ini mengatakan bahwa anak adalah manusia dan individu yang memiliki hak-haknya sendiri. Masa kanak-kanak terhitung sejak anak lahir hingga berusia 18 tahun.
Terdapat empat pilar utama hak anak yang tercantum dalam konvensi ini yaitu hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi.
Dosen program studi PG Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PGPAUD Umsida), Luluk Iffatur Rochmah SS MPd turut memberikan tanggapan terkait hari anak sedunia dan konvensi empat pilar utama hak anak.
Hari Anak Sedunia dan Problem Utamanya
Di hari anak sedunia ini, secara global dari empat pilar tersebut, yang  menjadi sorotan saat ini adalah tentang hak anak untuk mendapatkan perlindungan.
"Hak ini sering dianggap sebagai isu yang menjadi catatan. Karena anak-anak saat ini sering sekali menghadapi berbagai ancaman yang serius, seperti kekerasan fisik, emosional, dan seksual," ucap dosen yang akrab disapa Luluk itu.
Bahkan, imbuhnya, anak-anak sudah mengalami berbagai ancaman bahkan tindakan bullying tersebut sejak usia dini. Mereka pun mengalami hal tersebut dimana-mana, bisa di rumah, di sekolah, dan di media sosial.
Selain itu, sekarang sedang marak kasus eksploitasi, perundungan, perdagangan anak, sehingga resiko penggunaan teknologi tanpa pengawasan itu bisa memperburuk kondisi saat ini.Â
Tak hanya kehilangan rasa aman, tapi anak juga bisa saja mengalami gangguan tumbuh kembang, sulit berpartisipasi, dan tidak bisa menjadi kehidupan yang layak.
"Akan tetapi, walau hanya satu pilar saja yang perlu ditinjau ulang, keempat pilar ini saling berkaitan. Semua hak anak itu harus dilindungi secara menyeluruh untuk menjamin kesejahteraan mereka," kata ketua program studi PG PAUD itu.
Bagaimana Cara Menerapkan Pilar Tersebut dalam Pendidikan?
Ada banyak hal yang bisa diterapkan untuk menerapkan empat pilar tersebut. Di sini, Luluk menjelaskan bahwa sistem pendidikan bisa menciptakan lingkungan yang sehat. Dengan begitu, hak anak untuk bertahan hidup akan terdukung.
"Kita bisa menyediakan kurikulum yang mendukung perkembangan akademik, karakter, dan keterampilan siswa. Ketika semuanya didukung, maka bisa menunjang hak tumbuh dan kembang anak," katanya.
Di hari anak sedunia dan adanya hak atas perlindungan anak, sistem pendidikan bisa menerapkan anti kekerasan dan diskriminasi untuk melindungi anak dari segala ancaman.
Saat ini juga telah tersedia Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK). Ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung terpenuhinya perlindungan kepada anak.Â
Luluk mengatakan, "Kita juga bisa melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan sekolah dan proses pembelajaran yang interaktif. Itu bisa diterapkan di ruang kelas maupun di luar pembelajaran,".
Menurutnya, hal itu bisa memberi ruang kepada anak untuk berpendapat. Jika hal itu bisa diterapkan dengan baik di sistem pendidikan, maka itu akan mendukung hak anak untuk berpartisipasi.Â
Ia berpendapat tentang pentingnya kolaborasi banyak pihak di sekolah bahkan dengan orang tua dan masyarakat untuk mewujudkan tersebut.
Orang tua harus bisa memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti dikasih sayang, makanan yang bergizi, dan lingkungan yang aman. Karena perkembangan karakter anak dimulai di lingkungan rumah dan dilakukan oleh orang tua.
Setelah mendapatkan kebutuhan di rumah, selanjutnya dibutuhkan kolaborasi antara orang tua dan pendidik di sekolah. Peran pendidik untuk memastikan agar anak mendapatkan hak-haknya adalah tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif.
"Jadi lingkungan inklusif itu tak hanya untuk anak inklusi saja, tapi lingkungan yang memberikan kesempatan setara untuk semua siswa tanpa membeda-bedakan. Jika lingkungan itu terwujud, maka bisa menjamin hak anak," terangnya.
Kolaborasi kedua pihak ini harus bisa bekerja sama untuk mendengarkan anak, melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan yang sesuai dimanapun.
Tantangan di Hari Anak Sedunia
Luluk mengatakan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam memperingati hari anak sedunia saat ini. Salah satunya yaitu ketimpangan antara akses pendidikan dan pelayanan kesehatan, apalagi bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
Ia menjelaskan, "Ketimpangan ini akan berpengaruh pada tidak terpenuhinya hak bertahan hidup. Selain itu, tingginya angka kekerasan kepada anak juga akan mempengaruhi tidak terpenuhinya hak untuk mendapat perlindungan,".
Ada pula budaya yang memandang bahwa suara anak itu tidak penting. Padahal, itu bisa menghambat terpenuhinya hak anak untuk turut berpartisipasi.Â
Ditambah lagi yang tidak bisa dihindari adalah derasnya arus informasi dan teknologi saat ini yang rawan bila tidak diawasi. Itu akan menambah resiko yang mengancam perkembangan anak.
"Dalam memperingati hari anak sedunia, empat pilar tersebut merupakan kunci menciptakan generasi hebat. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang memenuhi haknya, akan tumbuh menjadi individu yang sehat dan percaya diri.Â
Dengan memberikan mereka ruang untuk berkembang, melindungi dari segala ancaman, dan mendengarkan suara mereka, sama dengan membangun pondasi masa depan yang kokoh.
"Karena generasi hebat, dimulai dari anak yang dihargai haknya".
- Luluk Iffatur Rochmah SS MPdÂ
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H