Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Hadapi Regulasi Produk Wajib Bersertifikasi Halal, Umsida Siap Dampingi

25 September 2024   14:51 Diperbarui: 25 September 2024   14:56 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

"Banyak perusahaan besar hingga UMKM yang sudah datang ke Halal Center Umsida untuk meminta pendampingan hingga produk mereka tersertifikasi halal. Maka, bagi masyarakat yang memiliki produk dan belum tersertifikasi halal, silakan datang ke Umsida. Kami siap mendampingi," ujarnya.

Regulasi baru yang mewajibkan semua produk di pasaran tersertifikasi halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024.

Dr Hidayatulloh menjelaskan, "Regulasinya menyatakan Oktober 2024 pemerintah sudah memberlakukan produk yang dihasilkan oleh masyarakat baik UMKM sampai perusahaan besar itu harus tersertifikasi halal. Maknanya adalah di Oktober 2024 hingga seterusnya kalau ditemui sebuah produk yang tidak memiliki label halal maka produk ini boleh dipersoalkan."

Meski regulasi ini akan diimplementasikan secara bertahap, Bapak tiga anak itu menegaskan "Yang cepat mengalahkan yang lambat, mumpung umsida masih punya keberpihakan kepada kelompok masyarakat kecil manfaatkanlah hal ini".

Umsida melalui Halal Center juga menjamin transparansi dalam setiap proses sertifikasi.

"Kami memiliki laboratorium lengkap untuk menguji setiap produk. Jika ditemukan unsur yang tidak halal, kami akan mengembalikan produk tersebut kepada pemilik untuk diperbaiki, hingga benar-benar dapat dipastikan kehalalannya," tegasnya.

Baca juga: Penutupan KKN Umsida, Siap Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Sertifikasi halal ini berlaku adil bagi semua pihak, baik produsen Muslim maupun non-Muslim. "Kami menerima semua produsen, baik Muslim maupun non-Muslim, karena yang diuji adalah produknya dan kepentingan utama kami adalah melindungi konsumen," pungkas Dr Hidayatulloh.

Dengan adanya Halal Center Umsida, diharapkan semakin banyak UMKM dan perusahaan besar yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menjamin produk mereka tersertifikasi halal, sejalan dengan regulasi pemerintah yang akan segera diterapkan.

Penulis: Rani Syahda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun