Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Belajar Agama Lebih Seru dengan Metode Screen Time oleh Tim KKN T 20

12 September 2024   14:15 Diperbarui: 12 September 2024   14:26 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok KKN T 20 (dokpri)

Metode pengajaran yang dibawakan oleh mahasiswa KKN berupa pemberian video animasi terkait pembelajaran agama. Metode ini sebelumnya belum pernah dilakukan oleh pengurus.

"Alhamdulillah santri-santri TPQ antusias dan semangat untuk belajar menggunakan metode screen time bersama mahasiswa KKN Umsida, anak-anak pun merasa senang dan antusias belajar dengan metode ini," ujar ustadzah Erni selaku pengurus TPQ.

Dengan adanya metode ini, tim KKN mampu memberikan penyegaran kepada para santri dalam belajar. Para santri terlihat senang dengan adanya metode ini terlihat dari antusias mereka dalam memperhatikan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada. 

Kegiatan pengabdian mahasiswa KKN-T 20 di desa Sawocangkring ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi anak-anak yang belajar ngaji, tetapi juga bagi mahasiswa itu sendiri. 

Mereka mendapatkan pengalaman berharga dalam mengajar dan berinteraksi dengan masyarakat. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam pendidikan agama.

Penulis: Reina Analiv

Penyunting: Romadhona S.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun