"Dengan waktu sekitar 3 bulan, kita bisa mendorong mahasiswa untuk segera menyelesaikan tugas akhirnya. Para dosen pembimbing juga sangat kooperatif dalam hal ini sehingga mahasiswa bimbingannya bisa segera lulus," kata dosen yang menyelesaikan studi S2 di Unair itu.
Jumlah lulusan merupakan komponen penting dan memiliki nilai tinggi dalam proses akreditasi. Jika ada mahasiswa yang lulus lebih dari 4,5 tahun masa studi, maka nilai akreditasi bisa menurun.
Fira mengatakan, "Hal itu akan merambah ke kurikulum juga. Makanya kita membuat kurikulum yang benar-benar siap untuk meluluskan mahasiswa dengan masa studi 3,5 tahun,".
Mengajukan PEPA lagi hingga unggul
Setelah berhasil meluluskan mahasiswanya, prodi Ikom Umsida kembali mengajukan PEPA dan dinyatakan lolos. Dari situlah, Ikom melakukan konversi dari akreditasi A menjadi unggul dengan mengirimkan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) pada Juli lalu.
Dengan disetujuinya dokumen tersebut, akhirnya Ikom Umsida kini telah menyandang status akreditasi unggul. Fira membagikan harapannya pasca status baru Ikom Umsida.
Ia berpesan, "Yang pertama pada tingkat dosen. Kami berharap dosen umsida menjadi akademisi yang menginspirasi masyarakat sekitar dan diakui keilmuannya,".
Yang kedua, ia berharap agar alumni Ikom Umsida bisa diterima di Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) dan bisa bersaing di dunia entrepreneurship.Â
"Semoga lulusan Ikom tidak menjadi seorang pekerja saja, melainkan berdiri sendiri dan membuka peluang pekerjaan bagi orang lain. Dan dengan ini juga, semoga masyarakat bisa lebih percaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di ilmu komunikasi," ujarnya.
Intinya, ia berharap semua elemen yang ada di Ikom Umsida benar-benar menjadi generasi pencerah di mana pun ia berada, minimal di lingkungan sekitar.
Penulis: Romadhona S.