6. Kampus dapat menyediakan jalur pelaporan yang aman, sehingga identitas korban terjaga kerahasiaannya.Â
7. Program peer-to-peer support juga bisa efektif mendeteksi dan menangani kasus bullying lebih awal. Dengan identifikasi lebih awal, penanganan juga dapat dilakukan sedini mungkin.
Pertolongan pihak kampus terhadap kasus perundungan
Ibu dua anak itu mengatakan, "Kampus bisa melakukan psychological First Aid atau pertolongan pertama psikologis kepada korban sebagai dukungan awal,".
Pada dampak psikologis yang ringan, upaya ini dapat menolong korban untuk secara gradual kembali adaptif dan menurunkan dampak negatif bullying.Â
Namun, ujarnya, pada kasus yang lebih berat, korban dapat diberikan terapi psikologis seperti terapi kognitif-behavioral (CBT), yang dapat membantu korban untuk mengubah pola pikir negatif dan membangun kembali rasa harga diri mereka.Â
Hal ini dapat meminimalisir perasaan putus asa dan kecenderungan bunuh diri. Selain itu, konseling individu atau kelompok juga dapat dilakukan untuk membangun rasa aman korban untuk menceritakan pengalaman mereka.
Baca juga: 8 Alasan Mengapa Komunikasi Verbal dan Nonverbal Perlu Diterapkan Kepada Siswa
Kampus dapat memberikan pelatihan tentang bullying, program mentoring, serta penguatan kebijakan yang mendukung kesejahteraan mental mahasiswa. Selain itu, perlu ada jaminan kemudahan aksesibilitas layanan konseling dan pemberian dukungan psikologis yang didukung oleh seluruh warga kampus.
"Dukungan psikologis dan konseling memiliki peran penting bagi korban bullying untuk membantu mereka mengatasi dampak negatif dari bullying, membangun kembali kepercayaan diri, dan mencegah dampak jangka panjang seperti depresi atau kecenderungan bunuh diri," tutup dosen yang berfokus pada kajian, penelitian dan pengabdian masyarakatnya pada kesehatan mental dan ketangguhan keluarga itu.
Sumber: Zaki Nur Fahmawati MPsi Psikolog
Penulis: Romadhona S.