Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

LKBH Umsida Kawal Masyarakat Hadapi Perubahan dengan Edukasi Hukum

5 Agustus 2024   16:22 Diperbarui: 5 Agustus 2024   16:25 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) bekerjasama dengan MHH PDM Sidoarjo, DPN Peradi dan prodi hukum Umsida adakan kegiatan seminar nasional bertemakan masa depan demokrasi mengawal perubahan, membangun peradaban baru yang berkemajuan di aula KH Mas Mansoer Umsida Sabtu (27/07/2024).

LKBH Umsida Edukasi Hukum Pada Masyarakat 

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo diwakili oleh Burhanudin MPd ungkapkan antusiasnya dalam mendukung kegiatan ini.

"Di Pimpinan Daerah Muhammadiyah kabupaten Sidoarjo ada yang namanya Majelis Hukum dan HAM (MHH) ,kemudian dari MHH bersama kami di PDM akan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Insyaallah kami siap memfasilitasi tempat dan lain-lainnya," ujarnya.

"Kami PDM Sidoarjo yang jelas membuka diri untuk berkolaborasi dan kami ingin bersinergi, bagaimanapun kami menaungi 18 kecamatan dan banyak sekali pimpinan ranting se-kabupaten Sidoarjo, kami berharap masyarakat diberikan edukasi mengenai hukum dan politik," imbuhnya.

Tak hanya itu, menurut Burhanudin, maraknya kasus gengster di kalangan remaja ini membuatnya semakin khawatir dengan siswa yang bersekolah di Amal Usaha Muhammadiyah.

Baca juga: 10 Prospek Kerja Jurusan Teknik Elektro

Harapannya edukasi hukum ini juga dapat merangkul remaja agar memahami resiko atas setiap perbuatannya terutama dimata hukum, agar mereka bisa menjadi warga negara yang taat.

Wasekjend DPN Peradi Hariyanto SH M Hum, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin bersama Umsida. Menurutnya hasil kerjasama ini telah melahirkan program-program yang dapat merambah ranah akademis seperti paralegal, legal drafting, seminar nasional dan diskusi publik.

Ia juga berharap lembaga hukum tidak hanya memberikan pendampingan dan penanganan perkara saja melainkan memberikan pemahaman hukun terhadap masyarakat agar meningkatkan rasa sadar hukum lebih baik lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun