"Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa tindak pidana narkoba merupakan kejahatan transnasional sehingga menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran suatu negara," ujar Kapolda Jatim.
Menurutnya, yang kerap menjadi sasaran empuk bagi para sindikat narkoba adalah mereka yang menduduki usia produktif yang merupakan generasi penerus bangsa. Dan Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang cukup rentan akan kasus ini, yaitu sebanyak 2061 kasus dengan 3731 tersangka sejak Januari hingga Juni 2024. Jumlah tersebut naik cukup banyak dibandingkan dengan tahun lalu yaitu 1900 kasus.
Langkah Polda Jatim antisipasi kasus narkoba
Melihat keadaan yang memprihatinkan itu, Polda Jatim membuat Roadshow anti narkoba yang dilaksanakan secara rutin selain melakukan penyelidikan tentang narkoba. Roadshow ini dilaksanakan selama lima kali dalam satu tahun. Dan kegiatan yang dilakukan di Umsida ini adalah bagian kedua.
Baca juga: LLDikti 7 Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi Tim PAK PTS di Jatim Bersama Umsida
"Alhamdulillah antusiasme kegiatan hari ini sangat bagi, terlebih para civitas akademika dari banyak sekolah. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa setidaknya membantu, sekaligus kita membentuk kelompok kerja kolaboratif, yaitu dari petugas aparatur (Polda beserta jajarannya) dengan civitas akademika termasuk stakeholder terkait untuk bersama-sama memerangi tindakan narkoba dan mencegah dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H