Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ortom Muhammadiyah Sidoarjo Kolaborasi Wujudkan Sidoarjo Bersih dan Hijau

5 Juli 2024   12:17 Diperbarui: 5 Juli 2024   14:23 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Daerah Aisyiyah (LLHPB PDA) Sidoarjo sekaligus ketua pusat studi lingkungan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Syamsuddukha Syahrorini ST MT mengadakan Bimbingan Teknis "Manajemen Pengelolaan Sampah di Lingkungan Aisyiyah". Bertempat di SMA Muhammadiyah Sidoarjo (SMAMDA) pada Rabu (03/07/2024).

Baca juga: Long March Ecoton dan Gabungan Mahasiswa Kritisi Sampah Industri di Kali Brantas

Banyaknya sampah di Sidoarjo

Dr Rini, sapanya, menyebutkan bahwa saat ini tumpukan sampah di Sidoarjo yang dikelola pemerintah kabupaten Sidoarjo semakin bertambah tiap tahunnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembentukan kesadaran bagi masyarakat Sidoarjo untuk bergerak bersama dalam mengelolah sampah bahkan dapat memiliki nilai ekonomis.

Bimtek dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Mereka berasal dari berbagai organisasi Muhammadiyah yang ada di Sidoarjo, seperti perwakilan LLHPB PD 'Aisyiyah se-Sidoarjo, guru TK ABA se-Sidoarjo, Ortom Nasyiatul Aisyiyah, IMM, dan IPM di lingkungan daerah Sidoarjo.

Ketua PDA Sidoarjo, Zubaidah Syafi'i SAg yang menyampaikan sambutan, mengajak para peserta untuk menjadi pahlawan lingkungan, terlebih di lingkungan terdekat itu sendiri. Cara dengan meminimalkan sampah, mengolah sampah menjadi bernilai ekonomis untuk mewujudkan Sidoarjo bersih dan hijau.

Kegiatan ini turut mengundang kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Sidoarjo sebagai pemateri. Edi Sulaksono SE menjelaskan dampak timbunan sampah yang menyebabkan banjir, seperti di daerah Waru. Permasalahan seperti ini sejatinya telah dijelaskan dalam Q.S. Al-A'raf ayat 56:

Artinya: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik."

Surat tersebut menjelaskan perintah Allah SWT untuk senantiasa menjaga dan mencintai lingkungan, serta dilarang merusak bumi seperti permasalahan sampah. 

Cara mengelola sampah

"Lalu, dengan cara apa agar permasalahan sampah dan dampaknya dapat dikurangi? Yakni dengan melakukan pemilahan sampah di rumah, karena sebenarnya sampah ini memiliki nilai ekonomis dan nilai jual jika diolah dengan benar. Seperti sampah basah yang dikumpulkan dan dikelola menjadi kompos. Lalu sampah kering yang dipisahkan dari sampah basah dan dikumpulkan untuk diberikan ke pemulung atau dijual," kata Edi. 

Baca juga: Kurangi Masalah Sampah, Dosen Umsida Buat Mesin Pencacah Sampah Organik Berbasis Fuzzy

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui penerapan prinsip 3R. Yang pertama adalah reuse, yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain). Yang kedua adalah reduce, yaitu pengurangan segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, seperti membawa kantong belanja atau botol tumbler sendiri). Dan yang terakhir yaitu recycle, mendaur ulang sampah menjadi produk baru setelah mengalami proses pengelolaan seperti kompos dari sampah organik.

Pengelolaan sampah seperti konsep tersebut, sambungnya, membutuhkan perhatian khusus agar masyarakat mampu menyadari solusi pengurangan sampah. Dengan mendampingi pengelolaan dan pemrosesan sampah melalui bimtek, para kader lingkungan dapat memberikan contoh pengelolaan sampah yang benar dan dapat ditiru oleh masyarakat. 

"Pengurangan sampah adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh semua orang, termasuk masyarakat Sidoarjo. Maka dari itu, pengetahuan mengenai pemilahan sampah organik dan sampah anorganik, serta pengelolaannya menjadi sesuatu yang ekonomis perlu dipahami dan diterapkan, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lingkungan," tutur Edi.

Bimtek ini disambut baik oleh para peserta. Banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan yang menarik. Misalnya, "Bagaimana cara agar sampah organik dapat cepat terurai menjadi kompos?".

Menanggapi lontaran pertanyaan itu, Edi menjawab, "Sampah organik dalam proses pengelolaan memang sedikit lama. Dan cepat tidaknya sampah ini dapat terurai sesuai dengan kondisi. Jika terlalu kering bisa diberi air lalu dibiarkan. Kalau ingin sampah organik lebih cepat terurai dapat memberikan air sisa cucian beras, lalu tong sampah ditutup rapat,".

Praktik membuat ekoenzim

Di kesempatan ini, para peserta juga diajak untuk praktek membuat ekoenzim dan sabun ramah lingkungan berbahan dasar sampah organik dari rumah tangga untuk meminimalkan sampah dan mengajari pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi. Pelatihan ini dibimbing oleh perwakilan PCA Tarik, Gemi Pujiati SPd.

Ia menjelaskan bahwa pembuatan ekoenzim memerlukan waktu sekitar tiga bulan di iklim tropis. Pembuatan ekoenzim berasal dari cairan alami sisa buah, sayur, dan air yang berdampak dapat mengurangi pembuangan sampah sintetis dan meminimalkan bau busuk timbunan sampah. 

Baca juga: Buat Bank Sampah, KKN-P 53 Umsida Jaga Kebersihan Lingkungan

"Ekoenzim ini kemudian dibuat menjadi sabun ramah lingkungan dengan fermentasi minimal enam bulan dan dapat ditambahkan aroma-aroma jeruk untuk menghasilkan wangi harum. Hasil sabun dapat bermanfaat untuk membersihkan kloset dan mengharumkan kaca mobil," tuturnya. (lely/dian)

Penyunting: Romadhona S.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun