Saib bin Yazid ra. berkata: Seorang wanita menghadap Rasulullah saw. Lalu Nabi bersabda: Wahai Aisyah, kenalkan anda siapa dia? Ia menjawab: Tidak ya Rasulullah. Nabi saw. bersabda: Ia penyanyi bani fulan, apakah anda ingin dia menyanyikan buatmu? Ia menjawab: Ya. Maka Rasulullah saw. memberinya alat taboh dan iapun menyanyi untuknya. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Setan telah meniupkan pada lubang hidungnya.
Hr. Ahmad: 15758 dan Thabrani dalam Kabir: 6686. Periksa Shahihah: 3821.
2. Hadits Muhammad bin Hatib al-Jumahi ra.
: ( : , , : ) ( : ) ( ) ( )
Abu Balji berkata: (Aku bertanya Muhammad bin Hatib al-Jumahi: Aku telah mengawini dua wanita yang tidak ditabohkan rebana. Maka ia berkata: Sungguh buruk perilakumu) (Rasulullah saw. bersabda: Yang membedakan halal dan haram) (sewaktu nikah) (adalah suara --nyanyian- dan tabohan rebana).
Hr. Tirmidzi: 1088; Nasai: 3369; Ibnu Majah: 1896 dan Ahmad: 18305, 18306. Arnauth menilai sanadnya hasan.
3. Hadits Habbar
, - - , : : : , : : : : :
Dinarasikan Abdullah bin Abi Abdullah bin Habbar dari bapaknya dari kakeknya (Habbar bin Aswad) bahwa ia menikahkan putrinya dan pada sisi mereka ada tambor dan rebana. Ketika Rasulullah saw. keluar, beliau mendengar suaranya. Lalu beliau bertanya: Suara apa itu? Lalu dikatakan: Habbar mengawinkan putrinya. Maka Rasulullah saw. bersabda: Pestakan pernikahannya (diucapkan 3x), ini adalah pernikahan dan bukan perzinaan. Perawi berkats: Apa yang dimaksud al-kabar? Ia menjawab: Tambor, sedangkan yang dimaksud al-gharabil adalah rebana.
Hr. Thabrani: 22/201, hadits: 529; Abu Nu'aim dalam Ma'rifah: 6578; Ibnu Atsir dalam Usud: 5/385. Periksa Shahihah: 1463.
4. Hadits Khalid bin Dzakwan al-Madani