Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dampak Penarikan Dana BSI oleh Muhammadiyah

10 Juni 2024   08:09 Diperbarui: 10 Juni 2024   15:14 2536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, sambung dosen prodi Manajemen tersebut, keberhasilan ini tergantung pada kemampuan bank-bank penerima untuk mengelola dana tersebut dengan baik dan pengawasan yang efektif oleh otoritas terkait. 

Berdampak Negatif bagi Bank Syariah Indonesia?
Dok Istimewa
Dok Istimewa

Bagi BSI, pertanyaannya adalah apakah ini akan berdampak signifikan bagi BSI? Tentu bisa kita katakan berdampak, tapi tidak begitu signifikan. Per Desember 2023, total aset Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat sebesar sekitar Rp353,6 triliun (Bank BSI Indonesia). Jumlah aset yang besar ini menunjukkan bahwa BSI merupakan salah satu bank syariah terbesar di Indonesia.

Dari kacamata likuiditas, memang terdapat dampak langsung. Ini karena penarikan dana Rp. 13 triliun mewakili sekitar 3,68% dari total aset BSI. Meski ini adalah jumlah yang cukup signifikan, BSI tentu memiliki cadangan likuiditas yang cukup untuk menangani penarikan ini tanpa menyebabkan gangguan besar. Bisa dipastikan bahwa bank besar seperti BSI akan memiliki cadangan likuiditas yang kuat serta akses ke pasar uang untuk menutupi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Namun memang penurunan likuiditas di perbankan bisa mempengaruhi nisbah bagi hasil atau margin dan deposito. Hal ini bisa berdampak pada inflasi, tergantung pada bagaimana bank dan pelaku ekonomi lainnya merespon situasi ini. Penarikan besar-besaran dapat mempengaruhi persepsi dan kepercayaan nasabah lain terhadap stabilitas dan kesehatan BSI, yang dapat memicu penarikan dana lebih lanjut (bank run). 

Pada tahap ini, tuturnya, BSI boleh jadi harus menyesuaikan operasionalnya, termasuk menunda atau mengurangi pemberian kredit baru, serta meninjau kembali rencana investasi dan ekspansi mereka. Selain itu BSI harus menyesuaikan pelayanan atau menawarkan insentif untuk mempertahankan nasabah dan investor lain.

Dalam hal pendanaan (funding) dan Profitabilitas, BSI tentu mengalami penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penarikan dana sebesar ini dapat mengurangi DPK yang dimiliki BSI, yang berpotensi mempengaruhi kemampuan bank untuk memberikan pembiayaan dan meraih pendapatan dari nisbah bagi hasil maupun ujrah. Untuk menarik kembali likuiditas yang hilang, BSI mungkin perlu menawarkan nisbah bagi hasil yang lebih tinggi, yang dapat meningkatkan biaya dana dan menekan margin keuntungan.

Baca juga: Prof Haedar Jelaskan Beratnya Jadi Pemimpin

Dalam konteks stabilitas keuangan, memang penarikan ini bisa mempengaruhi persepsi pasar terhadap stabilitas BSI, terutama jika diikuti oleh penarikan dana besar-besaran dari nasabah lain (rush money). Namun, jika penarikan ini dikelola dengan baik dan BSI mampu menjaga likuiditas, dampak negatif bisa diminimalisir. Jika penarikan dana tersebut menyebabkan bank mengurangi penyaluran kredit, hal ini dapat mengurangi investasi dan konsumsi yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

"Jika setelah penarikan dana oleh Muhammadiyah, banyak nasabah lain mulai merasa cemas dan ikut menarik dana mereka, maka ini dapat menciptakan kondisi rush money (Diamond, 1983). Reaksi pasar dan media juga memainkan peran penting dalam menilai apakah penarikan ini akan memicu kepanikan. Alasan banyak nasabah lain menarik dana mereka bisa jadi karena ketidakpercayaan mereka terhadap BSI karena pengalaman keamanan yang ditembus oleh hacker serta pengalaman mengalami beberapa kali error sistem," tutur Dr Adji. 

Wallahu'alam

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun