Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tapera dari Sisi Ekonomi: Dananya Sangat Besar

7 Juni 2024   14:50 Diperbarui: 7 Juni 2024   15:27 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan data BPS dan Validnews, pekerja sektor formal di Indonesia berjumlah sekitar 39,88 persen dari total pekerja, sementara pekerja di sektor informal berjumlah sekitar 60,12 persen.

  • Pegawai Pemerintahan:

Dikutip dari Databoks, jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai 4,28 juta orang, yang mayoritas merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah 3,79 juta orang.

Lihat juga: Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

  • Pekerja Mandiri:

Validnews mencatat, pekerja dengan status berusaha sendiri mencakup sekitar 20,67 persen dari total pekerja.

  • Sektor Swasta:

Dari data Validnews juga, didapatkan bahwa berdasarkan sektor pekerjaan, lapangan kerja terbesar di Indonesia adalah di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (29,36 persen), diikuti oleh perdagangan besar dan eceran (18,93 persen) serta industri pengolahan (13,58 persen).

Dr Adji melanjutkan, "Untuk menghitung jumlah uang yang terkumpul jika penghasilan total seluruh pekerja di Indonesia dipotong 3%, kita memerlukan data tentang total penghasilan tahunan dari seluruh pekerja di Indonesia,".

Perkiraan iuran Tapera

Dilansir dari data  Indo for Decision, diketahui bahwa pada tahun 2023, jumlah pekerja di Indonesia adalah sekitar 139,85 juta oran.

Jika diasumsikan rata-rata pendapatan bulanan seorang pekerja di Indonesia adalah Rp 4 juta (ini adalah asumsi untuk kemudahan perhitungan; angka sebenarnya mungkin berbeda berdasarkan sektor dan jenis pekerjaan), maka pendapatan tahunan adalah Rp. 4.000.000,- 12 bulan = Rp. 48.000.000,- per tahun.

Jumlah Total Pendapatan Tahunan Semua Pekerja di Indonesia sebesar 139.850.000 Rp. 48.000.000,- = Rp. 6.713.280.000.000.000,-  per tahun

Dengan Potongan 3% dari total pendapatan tahunan semua pekerja maka diketahui Rp. 6.713.280.000.000.000,- 0.03 = Rp. 201.398.400.000.000,-  per tahun (dua ratus satu triliun tiga ratus sembilan puluh delapan milyar empat ratus juta rupiah)

Jadi, jika penghasilan total seluruh pekerja di Indonesia dipotong 3 persen, jumlah yang terkumpul dalam satu tahun adalah sekitar Rp. 201,398 triliun.

Tapera dan IKN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun