Karena itu akan menjadi terobosan luar biasa bagi pendidikan di Indonesia jika pemerintah terkini bisa mengubah pendidikan wajib 12 tahun itu tuntas pendidikan menengah menjadi pendidikan wajib tuntas perguruan tinggi. Wallahu'alam. (*)
Referensi
- Dwi Atmanti, H. (2005). Investasi sumber daya manusia melalui pendidikan. Jurnal Dinamika Pembangunan (JDP), 2(Nomor 1), 30-39.
- Duflo, E. (2001). "Schooling and labor market consequences of school construction in Indonesia: Evidence from an unusual policy experiment". American economic review 91 (4), 795-813
- Hardana, A. (2023). Hubungan antara kemiskinan dan pendidikan di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi. Studi Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 2(1), 7-19.
- Widiansyah, A. (2017). Peran ekonomi dalam pendidikan dan pendidikan dalam pembangunan ekonomi. Cakrawala-Jurnal Humaniora, 17(2), 207-215.
- Subroto, G. (2014). Hubungan Pendidikan dan Ekonomi: Perspektif Teori dan Empiris. Jurnal Pendidikan dan kebudayaan, 20(3), 390-405.
- Tilaar, H. A. R. (2000). Pendidikan Abad ke-21 Menunjang Knowlegde-Based Economy. Analisis CSIS. Tahun XXIX/2000, No.3, Jakarta, Hlm : 257-285
Penulis: Kumara Adji Kusuma
Sumber: pwmu.co
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!