Pun jika mereka adalah pekerja, pengguna dalam usia tersebut seringkali harus mengalami desakan kebutuhan ekonomi lainnya.
- Bunga yang terus naik
Meskipun dengan bunga yang relatif kecil, apabila konsumen tidak segera melunasinya, maka tagihan yang awalnya kecil akan menjadi besar. Ditambah lagi dengan adanya denda sebesar 5% jika konsumen tidak melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo. Sehingga hal tersebut akan membuat konsumen semakin kesulitan untuk melunasinya.
- Banyak korban yang tertekan
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), utang warga Indonesia di paylater telah tembus 6,13 triliun rupiah hingga bulan Maret 2024. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pengguna sistem pembayaran ini merasa keberatan untuk membayar sisa cicilannya.
Baca juga:Â Gandeng SeeMeCV, Umsida Permudah Jenjang Karir Mahasiswa
Itulah tadi beberapa hal yang harus dipertimbangakn sebelum seseorang menggunakan metode pembayaran paylater. Metode ini memang memudahkan seseorang terutama anak muda. Namun mereka harus berpikir ulang tentang resikonya.
Sumber: Dr Sriyono MM
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H