Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah 7 Jawa Timur adakan kegiatan klinik penjaminan mutu internal bagi perguruan tinggi di lingkungan LL Dikti wilayah 7 angkatan ke 5 di Aula KH Mas Mansoer lt 7 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida),Kamis (16/05/2024).
Klinik SPMI LLDikti 7 Bersama Umsida
Pengelola sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di 160 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se Jawa Timur ikuti kegiatan ini dan terbagi menjadi 8 angkatan mulai 30 April hingga 30 Mei 2024.
Rektor Umsida Dr Hidayatullah MSi sebagai pimpinan dari tuan rumah kegiatan ini mengawali dengan sambutannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada LL Dikti yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyelenggarakan kegiatan ini," Ungkapnya.
Dr Hidayatullah juga membagikan informasi pentingnya SPMI dalam perguruan tinggi menurut pengalamannya saat proses akreditasi Umsida hingga meraih akreditasi Unggul.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa sistem penjaminan mutu internal ini menjadi hal yang sangat penting.
Mengapa umsida bisa terakreditasi unggul pada awal tahun 2024 ini, karena kami mengharapkan seluruh unsur dalam umsida untuk menjalankan sistem penjaminan mutu, baik di tingkat prodi, fakultas hingga universitas hingga mampu mengantarkan Umsida menjadi perguruan tinggi unggul di tahun ini," Jelasnya.
Kepala LL Dikti 7 Jatim, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM juga hadir secara langsung di Umsida untuk memberikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan.
Menurutnya SPMI adalah indikator utama dalam menjalankan kegiatan di Perguruan Tinggi baik dalam input, proses hingga output.
Baca juga: Do'a Bersama untuk Palestina Bersama Mahasiswa Asal Gaza
"Didalam Input akan dinilai bagaimana dosen, tendik, pustakawan dan laboran sebagai SDM di perguruan tinggi, akandilihat bagaimana peningkatan mereka," Ujarnya.
"Selain itu juga dinilai bagaimana sarana prasarana, kurikulum hingga output mahasiswanya," Imbuhnya.
Prof Dyah Sawitri juga memberikan contoh bahwa penjaminan mutu juga sebagai kunci untuk meningkatkan pendaftar calon mahasiswa by case yang diketahuinya.
Disamping itu seluruh perguruan tinggi wajib mengikuti rekonstruksi kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Saat ini sudah ada rekonstruksi kembali mengenai kurikulum bahwa lulus itu tidak harus skripsi untuk S1 tidak harus tesis untuk S2 dan tidak harus disertasi S3 sehingga direkonstruksi sesuai dengan merdeka belajar," Terangnya.
Rekonstruksi ini tentunya dilakukan untuk menunjang harapan terwujudnya Indonesia Emas 2045.
"Kita tidak perlu merubah pembelajaran mata kuliah melainkan metode, model pembelajaran dan strategi pembelajarannya yang harus di ubah," Ujarnya.
Prof Dyah Sawitri juga menanggapi beberapa keluhan mengenai kebingungan dalam menyesuakan aturan tersebut.
Baca juga: Dosen Umsida Bersama UMS Tingkatkan UMKM Kerupuk Samiler Pasuruan
"Atas atauran tersebut kami harus menyampaikan kepada perguruan tinggi dan masyarakat bahwa yang bisa mengganti skripsi dengan project atau prototype itu disahkan oleh penjaminan mutu, indikatornya masih sama yang dikatakan introduction hingga discussion itu berapa persen nilainya pasti akan sama komposisinya bila anda mengerjakan skripsi dan itu dipraktekkan oleh Umsida," Tandasnya.
Sehingga Prof Dyah Sawitri menegaskan bahwa yang memiliki kewenangan hingga wajib menjaga komposisi kurikulum dan seterusnya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi adalah tim penjamin mutu kampus.
Maka dari itu kegiatan coaching clinic sangat bernilai penting untuk meningkatkan mutu kampus hingga mengantarkan pada akreditasi unggul.
Penulis: Rani Syahda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H