Jika memang hasil zakat tersebut masih sisa, maka Lazis bisa mengelola zakat tersebut untuk kebutuhan para asnaf setelah lebaran (lapangan pekerjaan misalnya) agar mereka tak hanya dipenuhi kebutuhannya saat lebaran saja.
Penulis: Romadhona S.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!