Beliau mengutip rumusan ke-6 yang berbunyi, "Pimpinan AUM harus selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan AUM dengan sepenuh hati sehingga mempunyai keunggulan dan berdaya saing tinggi," ujarnya.
"Kami selaku pimpinan universitas mendapatkan amanat ini. Bu Dekan, Pak Wakil Dekan dengan seluruh tim yang ada di fakultas ini mendapatkan amanat ini untuk selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan FPIP dengan sepenuh hati agar FPIP mempunyai keunggulan dan berdaya saing tinggi," imbuhnya.
Pada rumusan nomor tujuh, Hidayatulloh melanjutkan, "Sebagai AUM yang menghasilkan keuntungan pimpinan dan pengelolaan berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran," terangnya.
"Kita semua sudah berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan Umsida dengan sepenuh hati sehingga saat ini Umsida memiliki daya saing, kita berhak mendapatkan gaji atau insentif, tetap dalam ukuran kewajaran," pungkasnya.
Ditulis oleh: Dian Rahma Santoso
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H