Berbagai pertanyaan reflektif dari sebuah gerakan fisabilillah sepatutnya menjadi refleksi bagi setiap kaum Muslim. Namun terlebih bagi para ulama dan para pemimpin umat, terkait soal-soal kemiskinan dan kekayaan, dan secara umum kesejahteraan masyarakat.
Kegundahan hati KH Ahmad Dahlan disampaikan melalui ungkapan dari imam Al Ghazali yang ditujukan kepada para pemimpin dan ulama, yakni "Fasadul ra'yati min fasadul muluk wa fasadul muluki min ulamaissyu',". Artinya, "Rusaknya Rakyat adalah karena rusaknya pemimpin, dan rusaknya pemimpin itu adalah dari ulama yang buruk (suuk)".
Secara verbal, KH Ahmad Dahlan mengatakan, "Kebanyakan para pemimpin rakyat belum berani mengorbankan harta benda dan jiwanya untuk berusaha tergolongnya umat manusia dalam kebenaran. Malah pemimpin-pemimpin itu biasanya hanya mempermainkan, memperalat manusia yang bodoh dan lemah".
Pilihan editor: Rektor Umsida: Pemimpin Itu Dimusyawarahkan, Bukan Diwariskan
Seperti halnya KH Ahmad Dahlan, berbagai ayat dan sunnah yang menjadi refleksi itu perlu untuk senantiasa dipikirkan, dimusyawarahkan secara bersama-sama siang dan malam untuk melaksanakannya. Kemudian mencari tahu rintangan-rintangan apa saja yang menghalangi untuk mengerjakan ayat ini.Â
Kapan ayat ini diamalkan? Apabila sekali hidup kita ini ditetapkan sebagai pendusta agama dan akibatnya kita masuk neraka, apakah kita tidak rugi? Apakah kita masih merasa akan selamat dari api neraka? Dan apakah tidak takut dengan siksaan api neraka?
Ulama yang memikirkan kesejahteraan umat
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang terus menggelayuti pikiran dan ditanyakan kepada orang-orang yang dikenalnya. KH Ahmad Dahlan terus mengajak para pemimpin dan ulama untuk membahas soal kesejahteraan dan kemiskinan sehingga semua merasakan kenikmatan Allah sampai hilang dan lenyap segala bentuk penindasan dan semua kezaliman; hingga di bawah kolom langit tidak ada lagi penderitaan.
Kepemimpinan baik dari pemimpin negeri dan ulama ini menjadi penting dalam pengembangan ekonomi. Seperti dijelaskan oleh Ibn Khaldun yang mengembangkan model ekonomi interdisplin yang dinamis dan telah dikembangan pula oleh Dr. M. Umer Chapra dengan satu fungsi G =  f  (S, N, W, g & j )
Dimana G = Political Authoriity/pemeringah, S = Syariah (peraturan/Perundang-undangan yang berlaku), N = Wealth or stock resources (harta), j&g = Â justice (keadilan) dan growth/development (pertumbuhan). Dari peran para ulama yang menguasai ilmu Syariah (S) dan pemimpin/government (G) yang memiliki otoritas dan kebijakan publik yang menjadi pelaku utama ekonomi akan terwujud kondisi masyarakat yang ideal seperti digambarkan oleh Ibn Khaldun.