Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami Instansi yang bergerak di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

3 Ayat Al-Qur'an tentang Harta dari KH Ahmad Dahlan

13 Februari 2024   15:04 Diperbarui: 13 Februari 2024   15:04 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindak korupsi yang terjadi di negeri ini sungguh menyesakkan hati. Bagaimana tidak, tindak korupsi terus terjadi dan secara kolektif, mengiringi hutang Indonesia yang menggunung.

Putra seorang pegawai pajak yang pamer harta seperti mobil mewah, menjadi titik terang terkuaknya berbagai transaksi ilegal sang bapak, hingga di tempat kerjanya di kementerian keuangan. 

Pada kementerian keuangan RI yang dipandegani oleh Sri Mulyani ini, pada 2023, terungkap ada transaksi gelap senilai Rp 300.000.000.000.000,- (Tiga Ratus Triliun Rupiah). Menkopolhukam Mahfud MD menyebut itu sebagai tindak pencucian uang.

Berbagai aksi pamer kekayaan para pejabat negeri ini, yang langsung diingatkan oleh Sri Mulyani agar jangan suka pamer kekayaan oleh pegawai di divisinya. Demikian juga sang Presiden Joko Widodo mengingatkan hal yang sama bagi pejabat publik lainnya. 

Peringatan ini pun dinilai salah kamar, seharusnya bukan sikap suka pamer yang dilarang, tapi tindak korupsinya.

Pilihan editor: Waspadai Degradasi Moral, Salah Satu Dampak dari Perkembangan Digital

Hutang negara yang menggunung

Di sisi lain, Mengutip buku APBN Indonesia  edisi Januari 2024, hutang Indonesia mencapai Rp 8.000 triliun dari tahun lalu Rp7.554 triliun, telah mencapai nilai yang fantastis. 

Secara rasio utang Indonesia mencapai 48,65 persen terhadap PDB. Batas kritis yang ditetapkan oleh Menkeu adalah 60 persen, artinya tinggal 11,35 persen lagi mencapai 60 persen. Sekali lagi presiden Jokowi berhutang, bisa diperkirakan sampai 60 persen, maka negeri ini sudah mengalami krisis.

Krisis itu akan menjadikan pendapatan negeri ini akan habis hanya untuk membayar hutang luar negeri. Rakyat lebih banyak dipajaki untuk bayar utang tersebut. Dan lebih parah lagi intervensi asing akan semakin kuat. Keadulatan negeri ini sebagai negara meredeka akan terkikis habis.

Jarak antara si kaya dan si miskin semakin lebar dengan dilaporkannya jumlah pejabat kaya negeri terus bertambah. KPK Ungkap 70,3 Persen Pejabat Bertambah Kaya Selama Pandemi. Patut dicurigai, bahwa itu adalah hasil dari tindak korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun