Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Dengan populasi 271 juta jiwa, dan hampir 90 persennya beragama Islam, yang Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa Muslim Nusantara merupakan potensi dan kekuatan di Indonesia. Jika dimanfaatkan dengan tepat, akan menjadikan Indonesia sebagai negara berekonomi Islam yang kuat, maju, dan makmur. Meski dinilai terlambat, kini hal itu mulai disadari.
Negara dengan konsumsi produk halal terbesar
Kesadaran itu terlihat dari konsumsi atas makanan halal yang terindikasi dalam State of Global Islamic Economy Report (SGIER). Pada tahun 2022, The State of Global Islamic Economy Report mengungkapkan pada indikator ekonomi syariah, Indonesia berhasil menjadi peringkat 4 dunia. Sedangkan untuk kategori halal food, Indonesia menempati peringkat kedua setelah Malaysia. Trend konsumsi produk industri halal diprediksi juga akan meningkat 6,3% atau mencapai 1,38 triliun US dolar pada tahun 2024.
Sayangnya, Indonesia masih menjadi negara konsumen halal. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hanya dapat bertengger di peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia. Sebagai negara muslim terbesar di dunia, ternyata Indonesia hanya sebagai pasar konsumen produk halal.Â
Sebanyak 12,6% industri halal pada makanan diimpor ke Indonesia. Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebanyak 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal. Namun hingga kini, baru sekitar 725.000 produk yang bersertifikat halal dan 405.000 di antaranya berasal dari sektor UMKM.
Yang lebih mengagetkan, ternyata produsen makanan halal di dunia ini bukan dari negara yang mayoritasnya muslim, melainkan non-muslim yakni Brazil. Produsen produk konsumsi halal nomor satu di dunia adalah Brazil, lalu disusul Australia, dan negara lainnya. Republik Indonesia sebagai negara muslim terbesar, namun makanan halalnya masih impor.
Sepatutnya Indonesia bisa memenangi pasar industri halal global yang memiliki potensi yang sangat besar. Pada 2018, konsumsi produk pasar halal dunia mencapai 2,2 triliun US dollar dan akan terus berkembang mencapai 3,2 triliun US dollar pada tahun 2024. Faktor utama yang mendorong fenomena ini adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang telah mencapai 1,84 miliar orang pada 2017 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2023.
Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030, maka angka perekonomian pasar industri halal global ini akan terus meningkat dengan pesat. Ini adalah kesempatan Indonesia untuk bermain di kancah industri halal dunia.
Namun untuk pemenuhan kebutuhan domestik saja Indonesia masih belum bisa. Apalagi pemenuhan kebutuhan negara lain. Ini menjadi persoalan. Meskipun didirikan banyak suprastruktur dalam bentuk regulasi terkait industri halal seperti rancangan peraturan pemerintah terkait BPJPH, maupun infrastruktur halal center dan lembaga penjamin halal untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Namun jika kemampuan produksi Indonesia tidak digenjot, maka akan tetap saja Indonesia tidak akan bisa menjadi pemain utama industri halal.
Pilihan editor: Tanggapi Judi Online, Pakar Hukum Umsida: Aparat Bisa Bekerjasama dengan Google