Selain kasus Covid-19, masalah penyalahgunaan narkoba juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Desa Kambangsari merupakan desa yang bersih dari kasus penyalahgunaan narkoba, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa narkoba bisa masuk ke Desa Kambangsari. Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan melawan hukum dan termasuk dalam kegitan yang ilegal. Pemakaian narkoba tentunya akan menimbulkan dampak negativ bagi si pemakai. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan tindakan untuk mencegah narkoba masuk ke suatu wilayah. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan Desa Kambangsari adalah dengan mensosialisasikan bahaya yang diakibatkan oleh pemakaian narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga desa pada 3 Februari 2022. Sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan bahaya yang diakibatkan karena memakai narkoba melalui pemaparan materi dan poster. Evaluasi dilakukan setelah menyelesaikan sosialisasi untuk mengetahui pemahaman masing-masing peserta.
Seluruh kegiatan dilakukan dengan door to door atau dari rumah ke rumah untuk mengurangi penyebaran virus corona dan tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun ada yang masih enggan dengan mematuhi protokol kesehatan. Diharapkan seluruh kegiatan yang dilakukan dapat menjadi solusi yang tepat untuk permasalahan yang ada.
Penulis      : Ummy Zulaichah Siswantoputri (Oseanografi / FPIK)
DPLÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â : Nurhasmadiar Nandini, S.KM., M.Kes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H