Pelayanan rumah sakit terhadap pasien-pasien belum terlaksana dengan baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih banyaknya permasalahan dalam pelayanan kesehatan pada pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit. Sebagai salah satu contoh, yaitu kasus diskriminasi yang diterima oleh Flora pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit Murni Teguh Memorial (Medan). Diskriminasi yang dialami oleh Flora pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut cenderung dipersulitnya memperoleh pelayanan Kesehatan. Kemudian masih banyak lagi hambatan yang diterima pasien pengguna BPJS Kesehatan, bahkan terdapat pasien yang sampai kehilangan nyawa akibat terlambatnya tindakan medis yang diberikan oleh rumah sakit. Sebaliknya, pasien umum atau pasien yang membayar dengan biaya pribadi dapat terlayani dengan baik. Pasien umum tidak perlu menunggu dengan waktu yang lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Jika melihat seperti itu maka keadilan atas pelayanan kesehatan sesungguhnya belum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan Masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H