Mohon tunggu...
Siti  Mulia
Siti Mulia Mohon Tunggu... Penulis - Seorang ibu muda yang hobi menulis

Mom of two

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sikapi NKRI Bersyariah dengan Adil demi Persatuan Bangsa

28 Januari 2019   15:01 Diperbarui: 31 Januari 2019   17:32 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menilik esai "NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?" karya Denny JA yang membuat dua tahap untuk gagasan NKRI Bersyariah Habib Rizieq Shihab (HRS).

Tahap pertama ia meminta HRS menerjemahkan nilai bersyariahnya ke dalam indeks yang terukur. Pada tanggal 2 Agustus 2018 HRS sudah menjelaskan maksud NKRI Bersyariahnya secara detail yang bisa kita saksikan di Youtube Front TV.

Tahap kedua, Denny menjadikan hasil riset Lembaga Islamicity Index yang menyatakan negara non muslim terbukti lebih islami dan lebih maju dibandingkan negara muslim sebagai patokan penilaiannya. Denny pun menarik kesimpulannya sendiri yaitu NKRI Bersyariah tidaklah layak, sekali Pancasila tetap Pancasila, meski HRS menjelaskan bahwa NKRI Bersyariah sesuai amanat Dekret Presiden 5 Juli 1959.

dokpri
dokpri
Majalah Gatra (arsip.gatra.com) memberitakan, Profesor Salim al-Hassani dan tim ilmuwan London dalam Yayasan bernama The Foundation for Science Technology and Civilisation mengadakan pameran "1001 Inventions: Muslim Haritage In Our World" pada Januari 2010 di Museum Sains London mengenai penemuan robot, kedokteran, pesawat terbang, benua Amerika dan lainnya yang diklaim oleh ilmuwan Barat selama ini adalah salah. Profesor membuktikan semua itu ditemukan pertama kali di dunia oleh para ilmuwan muslim di era kekhalifahan Islam.

dokpri
dokpri
Ini bukanlah apologia, melainkan fakta yang diabaikan sejarah dunia. Tanpa penemuan ilmuwan muslim, dunia tidak akan pernah bisa maju dan berkembang seperti sekarang. Ini membuktikan bahwa negara-negara Islam adalah pelopor di bidang sains dan yang pertama menguasai peradaban dunia. Maka dapatlah dikatakan, negara non muslim yang dibuktikan lebih maju, lebih bahagia dan lebih islami itu tidak bisa dijadikan referensi ala Denny. Lebih maju atau lebih bahagia hanyalah pergiliran masanya saja. Karena tidak selamanya yang ada di atas akan tetap terus di atas.


Segala yang tidak mungkin bisa saja terjadi. Tanpa perlu melihat skor Islamicity Index negara lain, Indonesia pasti bisa lebih maju. Bung Karno dalam pidatonya 1 Juni 1945 mengatakan menolak pandangan dari bangsa lain dan pidatonya pada Sidang Umum PBB 1960 mengatakan perubahan itu sesungguhnya ada pada diri bangsa itu sendiri (historia.id).

Masalahnya mayoritas Indonesia masih banyak yang awam dan kurang memiliki kesadaran. Indonesia butuh 'tombol' yang tepat untuk mengaktifkan kesadaran itu. HRS selaku warga di negara demokratis ini berhak menyampaikan 'tombol apa itu' sebagai aspirasi inspiratifnya demi kemajuan bangsa.

Dalam Islam, "Menegakkan hukum-hukum Allah memang penting (diperjuangkan), namun bukanlah sisi yang terpenting." (Manhajul Anbiya' fid Da'wah ilallah, Syaikh Rabii' Al-Madkhali, muqodimah hal.9). Artinya Islam tidaklah memaksa dan HRS hanya menyalurkan saran dan masukannya saja kepada calon presiden pilihannya.

Pastinya gagasan NKRI Bersyariah HRS ini tidak serta-merta langsung diluncurkan begitu saja. Akan dipilih dan dipilah hukum-hukum Islam seperti apa saja yang hendak ditambahkan dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia, terutama yang dapat menyatukan berbagai ormas Islam. Ini akan membutuhkan sekelumit proses rapat yang sangat panjang yang belum tentu juga terwujudkan.

Bagaimana Sikap Bangsa yang Baik?

Terlepas seperti apa cara penyampaian Habib Rizieq, sebaiknya kita tidak lihat dari satu sisi saja (sudut pandang Denny JA misalnya), sebaiknya kita lihat juga dari sisi yang lain. NKRI Bersyariah menurut Ketua PPP adalah solusi tengah dari sejumlah elemen yang menuntut Khilafah, dengan menambahi hukum-hukum Islam yang sudah ada dalam UU atau Perda di bawah naungan Pancasila dan UUD '45.

dokpri
dokpri
New Zealand adalah negara non muslim yang lebih maju dikarenakan lebih Islami. Maka tak ada salahnya bila nilai-nilai Islami itu menjadi UU bukan? Indonesia merdeka pun tak luput dari religiositas para pahlawannya. Memajukan negara Indonesia dengan menambahkan hukum agama dalam UU atau Perda tanpa mengubah kedudukan Pancasila tentu akan dirasa lebih adil bagi Indonesia yang mengantongi Bhineka Tunggal Ika. Jika Pemerintah menggalakkannya, masyarakat muslim Indonesia mungkin saja bisa sadar untuk lebih islami seperti New Zealand. Terlebih dengan masih terasanya euforia 212, pasti mereka akan semakin semangat mempraktekkannya. Hal ini dapat meningkatkan nilai Indonesia juga tentunya.

dokpri
dokpri
Pada tabel data Islamicity Index, negara Indonesia diarsir sebagaimana negara Arab Saudi. Itu menandakan, tanpa embel-embel NKRI Bersyariah pun negara kita memang telah dikenal dunia sebagai Negara Islam. Dianggap Negara Bersyariah pun juga benar karena sebagian hukum syariah Islam yang sudah ada (UU Perbankan Syariah dll), terbukti ummat Islam Indonesia leluasa menjalankan ibadahnya tanpa yang non muslim terdiskriminasi. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Aceh bukti nyatanya (dpr.go id).

Yang menjalankan syariah Islam adalah ummat Islam, tidak mungkin non muslim dikenai kewajiban itu. Ini adalah ruang publik Islam yang sangat logis dan sangat manusiawi. Agaknya terlalu berlebihan jika NKRI Bersyariah ditarik kepada makna perombakan besar-besaran sistem kepemerintahan Indonesia menjadi kekhilafahan yang diduga akan membatasi ruang publik agama lain. 

dokpri
dokpri
Syariah dalam bahasa Arab pun bermakna universal, semua agama jelas-jelas memiliki syariahnya sendiri. Maka NKRI Bersyariah hanyalah nama judul gagasannya saja, bukan bermakna harus mengubah label negaranya. Bahkan syariah agama lain kalau mau pun juga boleh digaungkan sebagaimana yang HRS lakukan. Siapa tahu, Indonesia menjadi lebih maju dikarenakan seluruh pemeluk agamanya baik yang muslim maupun non muslim kompak dalam mentaati UU Syariahnya masing-masing.

Sebenarnya Denny mengakui nilai-nilai Islami (Syariah) itu baik sebagaimana seluruh agama pasti mengajarkan kebaikan. Maka seharusnya konsep NKRI Bersyariah dinilai sudah terukur andai tidak disalahpahami sana-sini apalagi HRS bukanlah seorang Ph.D, caranya menyampaikan tentulah tidak selevel Denny.

Denny juga mengatakan, NKRI Bersyariah dan Ruang Publik yang Manusiawi sama-sama bernilai islami. Jika keduanya sama, sebaiknya tidak memilih Ruang Publik yang Manusiawi dengan cara mengajak masyarakat berpikir NKRI Bersyariah tidak manusiawi bagi ruang publik non muslim. Tidak bijak bila opini yang baru berdasarkan syak wasangka ini menjadi polemik.

images2b252832529-5c52cf41aeebe1278925dde3.jpg
images2b252832529-5c52cf41aeebe1278925dde3.jpg

picsart-01-31-03-19-59-5c52b13643322f186d6a4448.jpg
picsart-01-31-03-19-59-5c52b13643322f186d6a4448.jpg
Selama ide itu baik dan tidak ada larangan di tubuh konstitusi di mana Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD '45 sebagaimana isi Dekret Presiden Soekarno, sudah sepatutnya kita saling menghargai lalu menilainya dengan adil dan membawanya pada sikap pertengahan. Jika mengaku moderat dan ingin maju seperti negara non muslim yang lebih menerapkan nilai-nilai Islam, mulailah menilai saudara sebangsa kita dengan pandangan cinta, bukan pandangan penuh prasangka. Tentu akan lebih damai rasanya sebab ini semua tentang kebangsaan, tentang kecintaan yang sama terhadap negara Indonesia yang menginginkan persatuan dan kesatuan bersama.

Oleh: Siti Mulia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun