Mohon tunggu...
Ummu Kulsum
Ummu Kulsum Mohon Tunggu... Wiraswasta - mompreneur

ingin menjadi manusia yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tradisi Petasan pada Bulan Puasa: Tetap Diminati Meski Penuh Bahaya

23 Februari 2023   19:20 Diperbarui: 23 Februari 2023   19:24 1818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petasan Rakitan. Dokumentasi Pribadi

1. Bahaya di Tingkat Konsumen

Sudah sejak lama, petasan menjadi tradisi masyarakat Indonesia selama Bulan Ramadhan hingga hari raya tiba. Meskipun bukan bagian dari syariat Islam, yang berarti tidak ada kewajiban untuk melaksakannya, nyatanya kegiatan menyalakan petasan masih eksis hingga saat ini. 

Petasan masih menjadi incaran anak-anak hingga remaja untuk menyemarakkan datangnya bulan puasa. Tidak heran, penjual petasan pun menjamur pada momen itu.

Saat kecil, di kampung halaman saya, merakit petasan di bulan puasa bukanlah hal yang aneh. Sebagian besar anak laki-laki bisa melakukannya. 

Dengan bahan baku bubuk mesiu, kertas bekas, dan sumbu, mereka bisa membuat petasan alias mercon dengan jumlah dan ukuran sesuka hati. Halaman rumah warga bisa penuh dengan potongan kertas yang berserakan hasil dari ledakan petasan tersebut. 

Masih teringat jelas teman SD yang kehilangan jarinya karena petasan, yang membuat saya sedikit trauma. Namun  sepertinya itu tidak membuat gentar generasi muda, terbukti terakhir mudik lebaran ke rumah nenek, tradisi tersebut masih lestari.

Bermain petasan tentunya merupakan kegiatan yang berbahaya karena menggunakan bahan kimia yang mudah meledak. Meskipun bubuk mesiu tergolong bahan peledak dengan daya ledak rendah, tapi sangat sensitif dengan tekanan apalagi api. 

Oleh karenanya, butuh ketangkasan dan kewaspadaan saat menyalakannya. Sebaiknya anak-anak yang bermain petasan, selalu dalam pengawasan orang tua.

2. Bahaya di Tingkat Produsen dan Distributor

Meningkatnya penjualan petasan tentu menjadi bisnis dadakan bagi sejumlah kalangan. Bukan hanya pabrik resmi di Kawasan industri, produsen-produsen kecil tak berizin pun berlomba-lomba merakit petasan atau sering disebut mercon dengan jumlah yang besar. 

Bahkan banyak yang merakit sendiri bukan untuk tujuan komersil, tapi kesenangan pribadi. Hal ini dikarenakan, bahan baku petasan dijual bebas tanpa regulasi yang tegas. Bubuk mesiu sebagai bahan utama, bisa dengan mudah dijumpai di sejumlah toko dan marketplace.

Menyoroti produsen petasan musiman yang seringkali beroperasi di rumah pribadi, tentu sangat berbahaya. Bagaimana pun, penggunaan bahan kimia untuk membuat produk yang bisa meledak tidak seharusnya berada di rumah. Resiko ledakan yang membahayakan penghuni rumah lain, atau bahkan tetangga, sangat tinggi. Sedikit saja lalai, akan berakibat fatal, karena bubuk mesiu sebagai bahan utama sangat mudah meledak walau dengan sedikit api.

Tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kurangnya pemahaman mengenai Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di tempat produksi petasan, kian menambah tingkat resiko terjadinya ledakan. Banyak dijumpai orang merakit petasan sambil merokok. Meskipun berbahaya, merokok pada saat seperti itu seringkali disepelekan.

Masih terasa kengerian pada kejadian Minggu malam, Tanggal 19 Februari 2023 di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Blitar, sebuah ledakan dahsyat terjadi di sebuah rumah seorang warga yang biasa merakit mercon atau petasan jelang bulan puasa. 

Empat orang yang berada di rumah tersebut tewas dengan tubuh yang tercerai berai. Sejumlah tetangga yang dekat dengan tempat kejadian rumahnya ikut rusak dan banyak yang mengalami luka-luka.

Kejadian tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Kenapa bisa terjadi? Apakah tidak ada pengawasan, minimal dari tingkat desa? Dan banyak pertanyaan lain. 

Berdasarkan informasi dari situs resmi kementerian perindustrian, bahan peledak dengan kekuatan rendah (low explosive) seperti pada industri kembang api dan petasan, perizinannya oleh Pemerintah Pusat didelegasikan kepada Gubernur atau Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Tentunya kita mengharapkan kabar baik  mengenai ketegasan hukum dan legalitas produsen petasan, agar kejadian di Blitar tidak terjadi di tempat lain. 

Ledakan Maut di Blitar. Sumber: Kompas.com
Ledakan Maut di Blitar. Sumber: Kompas.com

Berita ledakan tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk menyusuri keberadaan produsen petasan tak berizin. Saat inilah, yaitu jelang bulan puasa, pasti banyak di tempat lain yang sedang memproduksi petasan karena tingkat permintaan yang masih tinggi. 

Bagaimana pun, nyawa manusia sangat berharga dibandingkan uang. Namun, tentu saja jika harus ditertibkan, sebaiknya dengan cara yang baik dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Tidak hanya di tingkat konsumen dan produsen. Bahaya petasan juga ada pada para distributor atau penjual. Petasan sebagai sesuatu yang mudah meledak akan membahayakan siapa pun dan dimana pun. Penjual petasan juga harus hati-hati dan waspada, agar tidak menjadi korban ledakan petasan berikutnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun