Mohon tunggu...
Ummu Fathur
Ummu Fathur Mohon Tunggu... Guru - Mencerdaskan

Mendidik mencerdaskan umat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara Korporatokrasi, Ngeri!

15 Februari 2020   08:49 Diperbarui: 15 Februari 2020   08:49 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mereka juga bukan sekedar permasalahan pribadi, tetapi sudah menjadi gerakan global yang terus menyebar. Telah nyata, keberadaannya kini sudah sampai pada kondisi mengancam generasi. Namun entah mengapa sampai saat ini justru seolah difasilitasi segala pergerakannya atas nama hak asasi.

Selain itu, pengelolaan sumber daya alam lain di ujung wilayah Indonesia pun selalu menjadi sorotan apabila membahas mengenai Freeport. Karena Miliaran US dollar dapat dihasilkan dari eksploitasi tambang tembaga, perak dan emas di Freeport. 

Namun bagaimana dengan kondisi rakyat Papua yang ada di sana? Umumnya tetap hidup dalam kemiskinan. Lagi-lagi bukannya pemerintah menghentikan hal tersebut, justru kerjasama MOU yang baru telah terjalin, meski 51% didapatkan, apalah artinya apabila itu semua sebenarnya adalah milik Indonesia.

Di seluruh negeri dengan asas kapitalisme dan Indonesia khususnya, demokrasi dijadikan alat penjajahan tak kasat mata terdapat Negara dunia ketiga terutama negeri kaum muslimin. Kekuasaan mereka bisa melenggang mulus melalui kebijakan dan pembuatan undang-undang yang semakin melegalkan pengaruh asing terhadap kekayaan alam Indonesia. 

Sektor-sektor yang memenuhi hajat hidup rakyat dibangun bukan berlandaskan pelayanan penguasa terhadap rakyatnya. Sebaliknya, pemerintah mengelola dan menggandeng swasta semata untuk mendapatkan keuntungan.

Busro Muqoddas, mantan pimpinan KPK, Indonesia menuju negara korporatokrasi karena hampir seluruh program pembangunannya menggandeng swasta. Mantan Menteri Bidang Kemaritiman, Dr Rizal Ramli, menyetujui dengan memberi istilah bahwa Negara Indonesia sedang menganut system Demokrasi Kriminal. (rmoljabar.com). 

Maka tidak heran jika pemerintah mengusahakan dan terus menelurkan kebijakan pro investasi. Bahkan Pemerintah mewacanakan menghapus analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan izin mendirikan bangunan (IMB) demi kelancaran investasi. Artinya, kerusakan lingkungan dan jeritan warga tak dipedulikan sama sekali. 

Sebut saja kasus penggusuran daerah Tamansari yang terjadi beberapa pekan ini. Sengketa lahan di Tamansari yang sudah terjadi sejak tahun 2017, bermula dari pemerintah Kota Bandung yang mengklaim lahan tersebut merupakan aset mereka, padahal sudah lebih dari 30 tahun pemukiman warga berdiri disana dan pajak pun terus mengalir. Pemkot Bandung merencanakan tahun 2019 Lahan yang terletak di bawah Jembatan Pasupati tersebut direncanakan akan dibangun rumah deret.

Periode ke periode, semakin terlihat bentuk kekuasaan politik semakin terlihat bahwa secara efektif hanya dipegang elite terbatas. Mereka adalah pihak-pihak berkepentingan yang memberikan kontribusi dan suntikan dana luar biasa bagi kemenangan penguasa dalam ajang pemilu ataupun masa sebelum itu. 

Sehingga semakin menguatkan rezim oligarki yang sedang berjalan saat ini. Hal tersebut tak dapat dipungkiri karena 'mahal'nya biaya pemilu dan berapa banyak uang yang harus dikembalikan bahkan dilipat gandakan demi kekuasaan dan kekayaan para elit pengusaha tersebut. 

Pernyataan ini didukung oleh Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menegaskan bahwa problem yang dihadapi dunia saat ini adalah distrust demokrasi karena penerapan politik oligarki. Fenomena dinasti politik yang meniscayakan hadirnya budaya nepotisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun