Indonesia merupakan negara berkembang dimana pada tahun 2017 diperkirakan memiliki pertumbuhan PDB riil mencapai 5,1 persen dan meningkat pada tahun 2018 sebesar 5,3 persen. Hal ini dikarenakan dukungan perekonomian global dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin menguat dari reformasi perekonomian yang terus berlanjut dan bertahap mulai memberikan dampak.
Indonesia merupakan negara yang luas, diperlukan pemerataan pembangunan dari Sabang hingga Merauke terutama dalam pembangunan infrastruktur. Dengan adanya pemerataan pembangunan, semua penduduknya mampu merasakan pembangunan yang dilakukan dan digenjor-genjor kan pemerintah, sehingga tidak menikmati pembangunan melalui perkataan saja tetapi juga melalui bukti fisik.
Kegiatan pembangunan di Indonesia pasti menyangkut mengenai pembiayaan dari pembangunan tersebut. Terbilang kondisi pada kenyataannya bahwa pembiayaan pembangunan tidak murah, diikuti dengan sumber dana negara yang terbatas mendesak pemerintah menemukan solusi yang tepat dalam sisi pembiayaan agar semua penduduknya dapat merasakan pembangunan yang ada.
Tantangan pembiayaan pembangunan di Indonesia yang dikutip dari berbagai sumber adalah menemukan sumber pembiayaan pembangunan yang relative murah dan berkelanjutan. Tantangan ini tentu tidak mudah untuk dilakukan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pemerintah memiliki dana terbatas namun banyak kebutuhan pembangunan yang perlu dilakukan.Â
Selain itu juga diketahui bahwa alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur pemerintah hanya menyediakan 17,6 persen saja dari sumber dana APBN. Sehingga pada kenyataannya selain sumber dana dari pemerintah, pemerintah juga perlu memanfaatkan dana dari swasta maupun hutang luar negeri. Penggunaan hutang luar negeri untuk pembangunan di Indonesia dapat dilakukan namun diiringi dengan kebijakan yang tepat. Selain itu penggunaan hutang luar negeri sebagai sumber pembiayaan utama merupakan hal yang kurang sesuai untuk pembiayaan pembangunan yang ada.
Menemukan sumber pembiayaan pembangunan yang murah dan berkelanjutan bukan merupakan hal yang mudah. Sumber-sumber pembiayaan sendiri terdiri dari konvensional dan non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional berasal dari pendapatan baik itu APBD maupun APBN. Sedangkan sumber non konvensional sendiri berasal dari selain pendapatan dari pemerintah. Dari tantangan untuk menemukan sumber pembiayaan sendiri yang murah, hal itu tentu mengarah pada sumber pembiayaan dari pemerintah.Â
Namun karena keterbatasan dana yang ada, tentu dapat ditutupi dengan kerjasama pemerintah swasta, pinjaman luar negeri maupun lainnya. Namun proporsi dalam penggunaan sumber pembiayaan juga perlu diperhatikan. Untuk memaksimalkan sumber pembiayaan yang ada dan tidak "merugikan" pemerintah, perlu pemaksimalan dari sumber-sumber yang ada tersebut, misalnya adalah pemaksimalan pajak, dengan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu agar penduduknya taat pajak. Seperti baru-baru ini kebijakan tax amnesty.
Selain itu juga kerjasama pemerintah dan swasta. Terdapat beberapa strategi dalam kerjasama dengan pemerintah yang ada, seperti BOO, BOT, maupun lainnya. Pemerintah perlu menemukan strategi yang tepat dalam kerjasama tersebut agar pemerintah tidak rugi ataupun sejenisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H