Mohon tunggu...
Ummu Amanda
Ummu Amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta, Penerima Beasiswa 1000 Da'i Bamuis BNI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keutamaan Menjaga Silaturahmi dalam Islam

19 Januari 2025   21:20 Diperbarui: 19 Januari 2025   21:20 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Silaturahmi memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Allah SWT dan Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Muslim untuk senantiasa menjaga dan menyambung tali silaturahmi, baik dengan keluarga, kerabat, maupun sesama Muslim lainnya.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (An-Nisa: 1)

Beberapa keutamaan menjaga silaturahmi:

1. Dipanjangkan Umur dan Diluaskan Rezeki

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." (HR. Bukhari)

2. Mendapat Rahmat Allah

Menjaga silaturahmi merupakan salah satu cara mendapatkan kasih sayang Allah SWT. Orang yang rajin bersilaturahmi akan senantiasa berada dalam naungan rahmat-Nya.

3. Memperkuat Persaudaraan

Silaturahmi dapat mempererat hubungan persaudaraan, menghilangkan permusuhan, dan menciptakan keharmonisan dalam masyarakat.

4. Pahala yang Berlipat

Setiap langkah yang diayunkan untuk bersilaturahmi dicatat sebagai pahala oleh malaikat. Ini merupakan investasi akhirat yang sangat berharga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun