2. Bersedekah pada Tetangga (Urutan Penerima Sedekah Kedua)
Urutan penerima sedekah yang benar selanjutnya adalah tetangga terdekat yang memang layak untuk menerimanya. Yakni tetangga terdekat yang kurang mampu, janda dan lain sebagainya. Landasan dalilnya adalah surah An-Nissa' ayat 36 yang menyuruh untuk berbuat baik pada tetangga baik yang dekat maupun yang jauh.
Selain sebagai bentuk empati, hal tersebut juga bisa memperbaiki hubungan antar tetangga. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda kepada Abu Dzar, "Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian bagilah sebagiannya kepada tetanggamu" [HR. Muslim]
Alasan pentingnya bersedekah atau berbagi kepada tetangga sebagai bentuk dari empati kita kepada mereka. Tetangga bukan bagian dari keluarga, namun yang paling sering bersosialisasi dengan kita. Oleh karenanya, membantu tetangga sangat dianjurkan setelah kepada keluarga dan kerabat.
3. Bersedekah Pada Orang Lain (Urutan Penerima Sedekah Ketiga)
Urutan sedekah yang benar terakhir adalah bersedekah pada orang lain, apabila benar-benar sudah mampu, baik menyalurkannya sendiri maupun menggunakan lembaga penghimpun dan penyaluran sedekah dan zakat online yang sudah terpercaya.
Apabila Anda memiliki kelebihan rezeki, tentu saja setelah memenuhi kebutuhan sendiri, keluarga kerabat dan tetangga, maka Anda bisa memberikannya pada orang-orang yang membutuhkan di luar sana, baik perorangan, maupun atas nama lembaga seperti panti asuhan, pesantren anak yatim piatu dan seterusnya.
Bersedekah ini memiliki keutamaan yang luar biasa, bahkan disandingkan dengan dua amalan jariyah lainnya. Nabi SAW bersabda, "Apabila seorang anak adam mati, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang memberi manfaat untuk orang lain dan anak yang sholeh yang berdoa untuk kedua orang tuanya". [HR Muslim]
Dari hadits di atas dijelaskan bahwa ada amalan yang tidak akan habis pahalanya dan terus mengalir, yakni sedekah jariyah atau wakaf. Pahala abadi yang akan terus diterima walaupun sudah meniggal dengan berwakaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H