Peneliti dari ilmu hisab, semuanya sepakat tentang mustahilnya menentukan ru’yah secara tepat untuk kemudian dihukumi bahwa hilal pasti dilihat atau tidak dapat dilihat sama sekali dengan ketentuan yang sifatnya menyeluruh, meski mungkin bisa terjadi secara kebetulan.
Sehingga tidak mengherankan apabila terjadi perbedaan antara hasil hisab suatu lembaga/organisasi dengan hasil hisab organisasi lainnya, karena memang hisab dibangun di atas zhon (praduga). Dan tidak mungkin Allah menetapkan suatu ibadah yang agung di atas pijakan ilmu zhon.
4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Nasa’i)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
5. Mengkhusukan bermaaf-maafan menjelang ramadhan
Sama halnya dengan ziarah kubur, meminta maaf juga merupakan sebuah amalan yang mulia di dalam Islam. Jika kita melakukan sebuah kesalahan atau dosa yang berhubungan dengan hak-hak manusia, maka salah satu syarat untuk memohon ampun kepada Allah adalah meminta maaf kepada manusia yang bersangkutan agar dia memaafkan kita, sekaligus kita harus mengembalikan haknya jika ada hak yang telah direnggut.