Mohon tunggu...
Ummu Hanifah
Ummu Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Seorang Muslim Melakukan Operasi Plastik dalam Perspektif Islam

16 Mei 2024   00:47 Diperbarui: 16 Mei 2024   00:54 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DAFTAR PUSTAKA

Aravik, H., Amri, H., & Choiriyah, C. (2018). Operasi Plastik Dalam Perspektif Hukum Islam. Mizan: Journal of Islamic Law, 2(2),  https://doi.org/10.32507/mizan.v2i2.296

Febriani, E., Zulkifli, Kumaidi, M., Karyasa, T. B., Asroni, A., Makruf, S. anisa, Bunyamin, Sasmito, S. A., Rofiq, N., & Saefulloh, A.(2023). Fiqih Kontemporer. PT GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI

Fitria, M. (2023). Operasi Plastik Dan Selaput Dara Dalam Perspektif Hukum Islam. USRATY: Journal of Islamic Family Law, 1(1), 12--22.

Mustofa, I. (2019). KAJIAN FIKIH KONTEMPORER Jawaban Hukum Islam atas Berbagai Problem Kontekstual Umat. In Idea Press Yogyakarta.

Souhally, M. F., Simanjuntak, F., & Hermanto, Y. P. (2022). Tindakan Operasi Plastik Pada Hidung Ditinjau Dari Perspektif Etika Kristen. Jurnal Ledalero, 21(2), 246. https://doi.org/10.31385/jl.v21i2.300.246-258

Ulwan, M. N., & Kurniawan, R. R. (2020). Operasi Plastik Perspektif Hukum Islam. Qur'an: Jurnal Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir, 10(10).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun