Mohon tunggu...
Ummimaulidatul
Ummimaulidatul Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penerapan Pendidikan Anti Korupsi di Usia Dini

2 Mei 2019   21:39 Diperbarui: 2 Mei 2019   21:45 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membahas tentang korupsi sepertinya bukan hal yang asing lagi bagi kita sebagai warga negara indonesia. Kasus korupsi di indonesia sudah menjadi sebuah fenomena sosial yang sulit untuk di berantas karena sudah begitu banyak di negeri ini. Di indonesia kasus korupsi memang sudah merajalela di seluruh kawasan masyarakat bukan hanya di kalangan para petinggi negara saja akan tetapi juga sudah menyebar di kalangan para masyarakat bawah bahkan anak-anak.

Pendidikan anti korupsi memang harus di tanamkan sejak usia dini, dalam hal ini keluarga memegang peranan penting dalam mendidik dan membentuk akhlak. selain itu mengenalkan prinsip kebaikan, kebenaran dan kesholehan hidup kepada anak juga menjadi tugas utama bagi orang tua. 

Jika orang tua telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan nilai kejujuran pada anak usia dini, maka saat anak tersebut mulai beranjak dewasa nilai-nilai tersebut akan tertanam dalam jiwa mereka. Dengan demikian keluarga turut andil dalam memberikan warna budaya sebuah bangsa termasuk di dalamnya menciptakan budaya anti korupsi.

Seharusnya nilai praktek bersikap jujur dan menunjukkan kepatuhan yang konsisten tanpa kompromi pada prinsip dan nilai moral dan etika yang kuat alangkah lebuh baiknya di terapkan pada masa usia dini supaya tidak terjadi penyelewengan atau terjadi tindakan korupsi. Agar anak menjadi kebiasaan dan mempunyai pandangan hidup yang baik ke depannya. 

Selain menjadi anak yang baik, tentu juga menjadi upaya kita untuk mencegah dan akhirnya mengurangi tindakan korupsi di sekitar kita dan di masa yang akan datang.

Akhir-akhir ini kita sering mendengar di daerah sekitar kita atau di media sosial yang terkait terjadinya para pejabat peblik yang terlibat kasus korupsi. Korupsi merupakan perilaku yang tercela namun nyatanya hal tersebut sering terjadi saat ini khususnya pada negara indonesia. Dengan melakukan kepuasan diri sendiri pada umumnya sering di lakukan oleh para orang dewasa dan sering di kaitkan dengan penyalah gunaan kekuasaan para pemimpin dan penjabat tinggi. Saat ini masyarakat kita juga tidak hanya tinggal diam pada terjadinya tindakan korupsi. 

Berbagai lembaga saat ini mulai dari yang ilegal hingga komunitas independen bekerja dalam rangka membangun karakter dan budaya anti korupsi.

Dengan adanya perbuatan korupsi di sebuah pemerintahan. Tidak hanya di perguruan tinggi saja yang harus di terapkan, akan tetapi pendidikan anti korupsi juga harus di tanamkan di masa usia dini. Hal ini sejalan dengan program kementrian pendidikan dan kebudayaan yang memutuskan untuk ikut berperan untuk mencegah korupsi melalui proses pendidikan. 

Cara yang di lakukan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yaitu dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi ke dalam mata pelajaran di kalangan sekolah-sekolah. Hal ini lakukan dengan harapan akan menjadi senjata paling ampuh atau paling kuat untuk mencegah terjadinya sebuah praktek korupsi di masa yang akan datang. 

Dengan menanamkan pendidikan anti korupsi di usia dini kepada para siswa di sekolah juga bertujuan supaya peserta didik memiliki jiwa anti korupsi. Jiwa anti korupsi ini yang akan menjadi benteng para siswa untuk tidak melakukan perbuatan yang nyeleweng atau perbuatan korupsi jika mereka sudah dewasa kelak. 

Oleh karena itu program yang di rencanakan oleh kementrian pendidikan dan budaya bekerja sama dengan komisi pemberantasan anti korupsi khususnya di republik indonesia ini patut untuk di wujudkan secara nyata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun