Sejarah Bank Syariah Indonesia
Negara Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, dan berpotensi menjadi pemimpin sektor keuangan syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menjdi bank utama pilihan masyarakat untuk layanan keuangan syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi berdiri pada 1 Februari 2021, hasil penggabungan antara PT Bank BRI syariah, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Penggabungan tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 27 Januari 2021, dengan tujuan untuk memperkuat sektor bank syariah di indonesia (BSI) nasional menganut  prinsip syariah, menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan hukum Islam, dan ikut serta terhadap pembangunan ekonomi. OJK juga berkomitmen mendukung pengembangan bank berbasis syariah dengan mendirikan Pembangunan cabang di berbagai daerah- daerah.
Visi Dan Misi Bank Syariah Indonesia
Bank syariah juga mempunyai visi dan misi yang jelas, di mana visi mereka adalah untuk menjadi salah satu 10 bank islam terbaik di dunia, sedangkan misi BSI adalah memberikan akses yang mudah dalam solusi keuangan syariah, BSI menjadi bank terbaik dalam memberikan nilai yang tinggi kepada nasabah dan menjadi pilihan yang di minati dan memberikan manfaat yang lebih luas  kepada masyarakat.
Produk Bank Syariah Indonesia
 Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menawarkan beragam produk keuangan yaitu mulai dari tabungan yang menawarkan berbagai macam jenis tabungan, mulai dari tabungan biasa sampai tabungan yang dikhususkan untuk tujuan eksklusif misalnya haji, umroh, pendidikan, bisnis, dan masih banyak lainya, BSI juga menyediakan produk deposito bagi yang ingin berinvestasi jangka pendek. Untuk investasi bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki berbagai opsi dengan pilihan kurun waktu dan tingkat keuntungan. Pembiayaan BSI juga menawarkan produk pembiayaan konsumtif dan produktivitas untuk modal kerja, kendaraan dan barang-barang rumah tangga, produk emas meliputi layanan cicilan, hak gadai, dan juga berbagai fitur produk lainnya, yang terakhir yaitu terdapat produk prioritas yang menawarkan layanan penyimpanan aman yang mengutamakan pelanggan dan produk berkualitas tinggi.
Struktur Organisasi Bank Syariah Indonesia
Struktur organisasi yang jelas dan efektif sangat penting bagi BSI dalam mencapai tujuan bisnisnya dan memberikan nilai tambahan bagi para pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat. Umumnya struktur organisasi BSI terdiri dari, dewan komisaris yang akan bertanggung jawab untuk memberikan nasehat dan pengawasan terhadap kinerja direksi. Direksi akan bertanggung jawab atas kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh dewan komisaris. Ada juga komite-komite yang memberikan rekomendasi dan pendapat mengenai aspek-aspek tertentu dalam pengelolaan perusahaan, seperti komite audit, komite risiko, dan komite nominasi. Unit-unit kerja yang terdiri dari berbagai unit kerja yang memiliki fungsi dan tanggung jawab masing- masing, seperti unit bisnis, unit pendukung, dan unit korporasi.
Jenis pembiayaan yang disarankan pada BSI
 Bank Syariah Indonesia (BSI) sendiri juga menawarkan berbagai jenis pinjaman antara lain  mudharabah, musyarakah,murabahah. Semua produk pembiayaan BSI telah memenuhi semua prinsip-prinsip syariah, seperti tidak adanya gjarar, maisir, dan riba, BSI juga memiliki jaringan yang sangat luas di seluruh Indonesia, sehingga dapat memudahkan nasabah mengakses layanan keuangan. Pembiayaan yang paling banyak diminati para nasabah yaitu pembiayaan murabahah sistem operasional harus sama terhadap prinsip-prinsip syariah dan juga lembaga pemerintahan. Pengelolaan pimjaman yang dilakukan bank syariah digunakan untuk menganalisis atau mengevaluasi permohonan dalam peminjaman mudharabah dengan pertimbangan situasi terhadap bisnis calon peminjam. Salah satu praktik adalah menganalisis penerapan bisnis peminjam sesuai dengan prinsip seperti, karakter, modal, kapasitas, jaminan, dan kondisi. Pengelolaan dana  pada lembaga keuangan syariah dilakukan berupa bentuk review produk untuk mengidentifikasi kekurangan pada produk di masa depan dan menggunakanya untuk perbaikan dan pengembangan produk lebih lanjut. Ada dua divisi yang mengajukan pembiayaan modal kerja (Mitra Modal Kerja BSI) dalam akad murabahah: produksi dan non produksi.. Dalam sektor produktif misalnya pertanian, perikanan, serta peternakan contohnya pertanian itu seperti tebu dan singkong. Contoh bidang non produksi antara lain usaha jual beli seperti toko kelontong, toko sepeda, dan toko buku.
Perencanaan pembiayaan murabahah untuk modal kerja seperti apa?