Disclaimer: tulisan ini diminta yang bersangkutan untuk dinaikkan di kompasiana saya. Saya bertanggungjawab dan menyatakan bahwa tulisan ini asli dan bukan plagiat
Balakangan ini saya sempat di buat terkejut oleh perilaku tidak senonoh dan memalukan pihak TNI AU yang telah menginjak kepala seorang warga Papua di Merauke. Terlebih lagi dari informasi yang saya dapatkan bahwa korban adalah penyandang disabilitas. Sungguh perilaku yang sangat tidak terpuji dan sangat di sayangkan.
Seperti yang kita ketahui bersama, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
Namun saya begitu mengapresiasi sikap tegas Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang dengan cepat dan tegas merespon kasus tindak kekerasan yang dilakukan dua anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) tersebut.Â
Menurut saya ini juga membuktikan bahwa hukum tetap berjalan tanpa tebang pilih. Kedua oknum pelaku saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Seharusnya anggota TNI adalah teladan soal kedisiplinan, ketaatan pada hukum serta selalu waspada menjaga perilakunya di ruang publik, apalagi di daerah konflik. Tentu kejadian ini sangat mencederai nama baik TNI. Maka untuk menjaga marwah TNI, kewaspadaan tindakan harus selalu dijaga.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan langkah yang di ambil TNI AU dengan meminta maaf dan langsung memproses kasus tersebut, saya sangat mengapresiasi itu.
Namun saya juga sangat setuju dengan yang dikatakan KSP Moeldoko, bahwa selain tindakan tegas terhadap pelaku, perlindungan dan pemberian keadilan bagi korban juga harus berjalan sehingga tidak menimbulkan trauma dan dendam.
Saya menilai Pencopotan Komandan Pangkalan Udara, Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud setempat atas arahan Panglima TNI kepada KSAU patut untuk diacungi jempol dan ini benar benar membuktikan kesungguhan pimpinan TNI menangani kasus ini.
Sayangnya dalam kondisi saat ini, saya melihat ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kejadian ini dijadikan bahan untuk memprovokasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh Veronica Koman.
Maka dari itu, saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Varhan Abdul Aziz sangat mengecam perbuatan keji dan tidak bertanggungjawab yang di lakukan oleh mereka karena dapat menimbulkan perpecahan. Bagi saya orang-orang seperti itu tidak jauh lebih baik dari pada para pelaku kekerasan tersebut. Menurut saya kelakuan mereka sama saja menodai persatuan Indonesia.
Atas nama demokrasi dan kemanusiaan, sudah sepantasnya semua pihak tidak mempolitisir kasus penganiayaan yang dilakukan Polisi Militer TNI AU tersebut. Karena tugas kita adalah mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan dengan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H