- Tanwirul Janan                  212121001
- Diefani Khatyara Cahyani       212121017
- Umiyatun Khasanah             212121031
- Silvia Ayu Artika                 212121033
Mata Kuliah : Hukum Perdata Islam Indonesia
Kelas : Hukum Keluarga Islam 4A
UIN Raden Mas Said Surakarta
Berbagai masalah keluarga dalam masyarakat dan solusi yang dapat mengatasi masalah krusial keluarga :
- Perceraian dalam hukum Islam merupakan perbuatan atau langkah yang dilakukan oleh pasangan suami dan isteri apabila hubungan rumah tangga nya tidak dapat dipersatukan kembali dan apabila diteruskan akan menimbulkan madharat baik bagi suami, isteri, anak, maupun lingkungan nya. Jenis jenis Perceraian dalam Islam Cerai Talak atau Gugat Cerai Oleh Suami, Talak Raj'i, Talak Bain, Talak Sunni, Talak Bid'i, Talak Taklik, Cerai Gugat atau Gugat Cerai Oleh Istri.
- Warisan, yakni berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syariat. Bentuk Warisan yang ditinggalkan bisa berupa harta bergerak dan harta tidak bergerak. Harta bergerak seperti perhiasan, kendaraan, tabungan, surat berharga, dan lain sebagainya. Sedangkan bentuk harta tidak bergerak adalah tanah dan bangunan.
- Hak asuh anak, adalah masalah menjaga, memelihara, mengasuh, memimpin, mendidik, dan mengatur segala hal anak-anak yang belum dapat menjaga dirinya sendiri, dan hal ini terjadi apabila dua orang suami isteri bercerai baik cerai mati maupun cerai hidup,
- Ekonomi rumah tangga, ilmu domestik atau ilmu rumah adalah sebuah bidang studi yang mempelajari hubungan antara individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan tempat mereka tinggal. Penerapan prinsip ekonomi dalam rumah tangga sangat penting bagi kesejahteraan keluarga. Tanpa manajemen pengeluaraan dan penghasilan yang baik, keuangan keluarga akan terganggu dan kesejahteraan akan tidak dapat tercapai.
- Poligami, dimana seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu dan maksimal memiliki empat orang istri. Dalam pandangan islam, poligami boleh dilakukan asal dapat memenuhi syarat dalam Al-Qur'an seperti yang paling utama yaitu adil, adil dalam pembagian waktu, adil dalam memberikan nafkah, dalam memenuhi hak-hak istri, adil dalam memberikan jaminan tempat tinggal yang nyaman, dan adil dalam biaya anak. Perlu digaris bawahi, bahwasanya orang melakukan poligami tidak boleh atas dasar kebutuhan biologis, namun dengan alasan yang logis seperti untuk memberikan kehormatan kepada janda, mengangkat derajat para janda dan wanita yang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh laki-laki.
Solusi-solusi yang dapat digunakan dalam memecahkan permaslahan keluarga :
- Masalah Perceraian :
- Terapi Pernikahan: Terapi pernikahan adalah cara yang efektif untuk membantu pasangan menyelesaikan masalah dan meningkatkan kualitas hubungan mereka. Terapis pernikahan dapat membantu pasangan untuk memahami kebutuhan dan keinginan satu sama lain, memperbaiki komunikasi, dan menyelesaikan konflik.
- Mediasi: Mediasi dapat membantu pasangan yang sedang bermasalah untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan. Mediator dapat membantu pasangan untuk mengidentifikasi masalah yang harus diatasi dan menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
- Konseling Individu: Konseling individu dapat membantu setiap anggota keluarga untuk mengatasi masalah yang mendasar dan menemukan cara untuk mengelola stres dan emosi yang muncul akibat masalah perceraian.
- Pembagian Keuangan: Pembagian keuangan yang adil dapat membantu mengurangi ketegangan dalam perceraian. Pasangan dapat mengadakan pembicaraan terbuka mengenai pembagian aset dan kewajiban keuangan, sehingga dapat mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.
- Mendapatkan Bantuan Hukum: Jika pasangan tidak dapat menyelesaikan masalah dengan cara damai, mereka mungkin memerlukan bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah mereka secara resmi.
- Konseling Anak: Anak-anak dalam keluarga yang bercerai mungkin memerlukan konseling untuk membantu mereka mengatasi perasaan sedih, kebingungan, atau ketidakpastian yang muncul akibat perceraian orang tua mereka.
- Fokus pada Kesehatan Mental dan Fisik: Perceraian dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik keluarga. Oleh karena itu, penting untuk fokus pada kesehatan fisik dan mental setiap anggota keluarga selama dan setelah perceraian. Pasangan dapat mencari dukungan dari teman, keluarga, atau profesional kesehatan mental untuk membantu mereka mengelola stres dan emosi yang muncul akibat perceraian.
Setiap keluarga memiliki situasi dan kebutuhan yang berbeda-beda, oleh karena itu, solusi yang tepat untuk mengatasi masalah perceraian secara krusial dalam keluarga dapat bervariasi tergantung pada situasi dan kebutuhan masing-masing keluarga.
-Masalah Warisan :
- Bicarakan dengan anggota keluarga yang terlibat: Langkah pertama adalah berbicara dengan anggota keluarga yang terlibat dalam masalah warisan. Cobalah untuk membuka dialog dengan mereka dan dengarkan apa yang mereka katakan. Berusaha untuk memahami perspektif mereka dan menjaga komunikasi yang terbuka dan jujur.
- Cari mediator, Jika dialog tidak berhasil atau menjadi terlalu emosional, pertimbangkan untuk mencari mediator. Mediator dapat membantu memfasilitasi diskusi dan membantu anggota keluarga mencapai kesepakatan.
- Jangan biarkan emosi mengambil alih: Emosi seringkali terlibat dalam masalah warisan, namun cobalah untuk tidak membiarkan emosi mengambil alih. Cobalah untuk berbicara dengan jernih dan tetap fokus pada masalah utama.
- Gunakan hukum: Jika tidak ada jalan keluar, maka gunakan hukum sebagai solusi. Mungkin ada aturan atau undang-undang yang mengatur pembagian warisan. Menggunakan hukum dapat membantu menghindari konflik dan memberikan keadilan bagi semua anggota keluarga.
- Buat kesepakatan tertulis: Jika sudah mencapai kesepakatan, pastikan untuk membuat kesepakatan tertulis. Hal ini dapat membantu menghindari konflik di masa depan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Ingatlah bahwa masalah warisan bisa sangat rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, penting untuk tetap tenang dan mempertimbangkan semua solusi yang mungkin untuk mengatasi masalah tersebut.
-Masalah Hak Asuh Anak :
- Dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan
- Orang tua di larang berfikir egois dalam hal ini karena agar anak tidak merasa tertekan
- Menghindari perceraian agar anak tidak merasakan kurangnya kasih sayang orang tua
- Bisa melalui jalur hukum jika orang tua tetap pada keinginannya untuk memperebutkan hak asuh anak