Mohon tunggu...
Umiyatun Khasanah
Umiyatun Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID

Love my self

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mendalami Hukum Perdata Islam

29 Maret 2023   18:50 Diperbarui: 29 Maret 2023   18:54 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

f. Penyuluhan agama Islam di mana memberikan nasihat agama pernikahan mengenai kewajiban suami kewajiban istri dampak perceraian dan dampak batin terhadap anak

g. Bimbingan pra nikah yaitu sebuah proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam menjalani peran nikah dan kehidupan berumah tangga bisa selaras dengan petunjuk allah

h. menahan ego yang ada pada dirinya, sehingga diantara salah satunya ada yang mengalah demi menjaga perkawinan mereka. 

Review Buku yang telah saya baca

Yaitu Keadilan Hukum Waris Islam ditulis oleh Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M.

Dalam bukunya membahas mengenai perbandingan Hukum Kewarisan Islam 2:1 dimana oleh beberapa kelompok yang menolak akan perbandingan tersebut sehingga mereka berprotes mengenai bagian tersebut namun tetap saja tidak bisa, karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan mengapa terjadinya perbandingan 2:1. Mau diubah seperti apa, perbandingan 2:1 tetap tidak akan bisa berubah kecuali dalam pembagian kewarisan tersebut menganut hukum adat yang berlaku sesuai dengan daerah masing-masing. Terdapat beberapa prinsip mengenai kewarisan islam yaitu kewarisn atas dasar hubungan perkawinan dimana prinsip ini muncul karena adanya ikatan perkawinan antara pria dan wanita, kemudian pengabaian gender dimana dalam kewarisan islam tidak menghiraukan umur ahli waris dan tidak menghiraukan apakah dia seorang laki-laki ataupun perempuan. Kemudian ahli waris garis keatas dan ahli waris garis kebawah , dimana mereka tidak akan gugur atas hak mendapatkan warisan dengan kondisi seperti apapun. Dan yang terakhir yaitu tidak ada hak kewarisan untuk saudara laki-laki maupun perempuan atas dasar keberadaan orang tuanya walaupun mereka telah menempati tempt tinggal ibunya. 

Inspirasi yang saya dapatkan setelah membaca buku tersebut yaitu saya mendapatkan banyak pengetahuan mengenai ilmu faraid, saya mengetahui alasan mengapa bisa terjadi perbandingan hukum Kewarisan Islam 2:1, mengetahui ayat-ayat induk, pendukung, dan ayat terkait. Sehingga ketika saya menghadapi Hukum Kewarisan Islam saya dapat menggunakan Ilmu ini untuk saya terapkan kedalaman kehidupan saya dan bermanfaat bagi banyak orang, dan saya dapat berlaku adil terhadap ahli waris yang lainnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun