Mohon tunggu...
Umi Setyowati
Umi Setyowati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Suka membaca apa saja, sesekali menulis sekedar berbagi cerita.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Badan Bank Tanah Dikucur Dana Rp.1 triliun -Semoga Bermanfaat Sebesar -besarnya untuk Rakyat.

13 Januari 2025   04:26 Diperbarui: 13 Januari 2025   04:26 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temukan bagaimana Badan Bank Tanah mengubah kehidupan masyarakat pedesaan dan mengurangi kesenjangan sosial -ekonomi di Indonesia. Apakah berhasil?

Sobat kompasiana, mohon luangkan waktu sejenak untuk kita bicara tentang Badan Bank Tanah.

Pemerintah telah resmi membentuk Badan Bank Tanah berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan badan khusus untuk mengelola tanah dan kekayaannya.

Aset Bank Tanah saat ini masih berasal dari tanah penetapan pemerintah. Sumbernya bisa dari tanah bekas hak, kawasan, dan tanah terlantar, pelepasan reklamasi, tanah bekas tambang, tanah yang terkena kebijakan tata ruang, maupun tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya.

Aset Bank Tanah di Jember foto banktanah.id/pro.
Aset Bank Tanah di Jember foto banktanah.id/pro.

Salah satu aset Bank Tanah di Jember -Jawa Timur, seluas 5,29 Ha.

Kawasan Tambak Budidaya air tawar- potensi pengembangan:

Industri pengelolaan ikan, Perkebunan, Sarana mendukung lain dan Tambak Budidaya ikan air tawar.

---

Fungsi utama Bank Tanah antara lain, merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanian 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun