4. Penentuan tim pelaksana dan pengawas.
Implementasi:
1. Keejasama antar kementerian/lembaga (kesehatan, pendidikan, sosial) 2.Pembagian tugas dan tanggung jawab.
 3. Pelatihan aparatur daerah dan petugas lapangan.
4. Pembangunan infrastruktur pendukung (gudang, tranportasi)
Transparansi dan akuntabilitas.
1. Publikasi laporan keuangan dan pelaksanaan.
2. Pengaduan dan pengawasan publik.
3. Pemberian sanksi bagi pelanggar.
4. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Kompasianer, mari kita dukung program pemerintah ini dengan memantau pelaksanaannya, untuk mencapai hasil optimal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!