Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mencabut rem darurat alias pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat. Artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. Alasan dicabutnya rem darurat adalah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.
Setelah pencabutan status PSBB Diperketat dan diberlakukannya PSBB Transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan kembali aktivitas indoor, seperti bioskop, seminar, dan teater maupun gedung pernikahan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.Â
Namun demikian, fasilitas umum indoor tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pengelola juga diwajibkan untuk melakukan pengajuan permohonan persetujuan teknis.Â
Rencana pembukaan kembali bioskop oleh Anies ini pernah mengemuka sebelum pemberlakuan PSBB Diperketat dan menuai kontroversi. Bahkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dari Faksi PAN menolak rencana Anies dan meminta pembukaan bioskop di Jakarta tidak dibenturkan dengan kepentingan ekonomi. Menurut dia, masih banyak cara untuk menyiasati menumbuhkan perekonomian di Ibu Kota di masa pandemi Covid-19.
Saat penolakan rencana pembukaan bioskop tersebut, penambahan pasien positif di Jakarta masih berkisar 500-600 orang per hari. Sedangkan untuk saat ini, kasus penambahan di Provinsi DKI Jakarta masih tertinggi yaitu bertambah 1.182 dengan total kasus menjadi 83.372.Â
Mengingat bahwa tingkat penambahan kasus corona di DKI Jakarta masih sangat tinggi (walaupun terjadi pelambatan), sangat tidak bijaksana jika Anies Baswedan berniat membuka kembali bioskop.Â
Jika memang hal ini dimaksudkan untuk memberikan hiburan kepada masyarakat, toh masyarakat bisa menonton bioskop melalui media daring.Â
Sebaiknya, Anies menunda pembukaan bioskop dan lebih fokus ke penanggulangan corona di Jakarta. Pak Gubernur harus lebih mengaktifkan semua level kepemimpinan di bawahnya dari walikota sampai tingkat RT agar bisa bekerja sama dengan warga menanggulangi dampak corona.Â
Sekolah yang jauh lebih penting dibandingkan bioskop saja masih dilaksanakan secara daring, bisa nggak bisa harus bisa. Bahkan para orang tua, guru dan siswa yang sudah demikian jenuh dengan pembelajaran daring tetap bersabar menunggu suasana kondusif agar bisa masuk sekolah seperti sedia kala.
Anies juga tidak boleh terlena dengan angka pelambatan kasus corona. Akan percuma saja Anies menginjak rem darurat pada PSBB Diperketat sebulan lalu, jika kemudian rem pengendalian kasus corona menjadi losdol, naik tajam tak terkendali dengan bertambahnya klaster bioskop.Â
Gubernur Jakarta juga harus mempertimbangkan kemungkinan melonjaknya angka kasus covid-19 yang berasal dari klaster demo UU Omnibus Law. Jangan sampai Anies menekan rem darurat, dikendorkan, lalu menarik rem darurat dengan lebih kencang, lalu losdol tak terkendali lagi.
Anies sebaiknya fokus kepada hal-hal yang bersifat urgent dan menguasai hajat hidup orang banyak, alih-alih mengikuti keinginan para pengusaha bioskop Jakarta yang telah mengajukan proposal pembukaan kembali bioskop ke Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI.
Bagaimana pendapat Kompasianer, apakah pembukaan bioskop sudah cukup urgent dalam suasana tingkat pertumbuhan angka kasus corona yang masih sangat tinggi?
Â
Salam 4M, #uss.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H