Dilansir dari Kompasiana.com (8/10/2020) seperti yang diketahui, di samping RUU Cipta Kerja, ada dua RUU Omnibus Law lainnya yakni RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pada akhirnya pemerintah mengesahkan satu dari tiga RUU Omnibus Law menjadi UU oleh DPR RI bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.
Di tengah pandemi covid-19 yang tengah menggila, para petinggi negara malah memikirkan bagaimana cara memuluskan RUU menjadi UU. Memang hal itu perlu juga dipertimbangkan akan tetapi, ada yang lebih penting dari pada peraturan UU itu. Masih ada ribuan rakyat yang meregang nyawa sebab terpapar covid-19, entah bagaimana nasibnya nanti hidup atau mati. Sudah tentu rakyat butuh solusi sebagai bentuk penyelesaian persoalan pandemi covid-19 yang semakin menghantui. Seharusnya masalah penanggulangan pandemi covid-19 itu sudah dipikirkan kelanjutannya lebih dahulu. Lebih baik pemerintah berfokus dahulu pada persoalan covid-19 agar negeri ini juga aman dari serangan wabah pandemi covid-19.
Aksi penolakan baik secara daring maupun luring pun berdesakan memenuhi media. Tindakan nyata penolakan disahkannya RUU menjadi UU mengundang polemik baru di negeri ini. Aksi demonstrasi pun tak dapat dihindari lagi, malah tetap dilakukan oleh buruh, mahasiswa, dan pihak-pihak terkait lainnya. Demo menjadi suatu hal yang biasa terjadi di suatu negara, bahkan sejak zaman era kolonial demo sudah ada. Rakyat merasa diperlakukan tidak adil atas suatu keputusan pemerintah yang dinilai menyengsarakan kehidupan terutama bagi rakyat sendiri.Â
Sebenarnya demo ini dilakukan sebagai upaya rakyat untuk mengambil perhatian pemerintah terhadap kehidupan rakyat. Mereka ingin pemerintah melihat bagaimana perjuangan hidup sebagai rakyat jelata yang biasa ditindas dan diperbudak.
Rakyat ingin memberikan aspirasi bagi para petinggi negara supaya mereka bisa membuka hati dan jalan pikiran yang terang untuk negeri ini.Â
Dengan begitu rakyat dan pemerintahan akan senantiasa menyokong dan menguatkan satu sama lain. Pepatah mengatakan "bersatu kita teguh bercerai kita runtuh" itulah semboyan yang biasa kita dengar setiap hari yang sekarang lenyap entah kemana lagi. Seharusnya di tengah pandemi ini kita semua saling menguatkan satu sama lain bukan saling berselisih bahkan sampai ada yang terluka juga, ini bisa mengancam nyawa korban apalagi jika aksi demo menggunakan senjata yang berbahaya.
Rasa kepercayaan rakyat terhadap pemerintah terbilang tinggi, apa pun yang pemerintah lakukan itu akan dipatuhi oleh rakyat. Akan tetapi, rasa kepercayaan itu harus didukung dengan semangat demokrasi yang diagungkan di negeri ini. Kita memiliki landasan dasar UUD 1945 dan kelima pilar pancasila sebagai pemandu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu pilar pancasila yang keempat berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" hal ini menunjukkan pada kita bahwa demokrasi yang sesungguhnya berasal dari rakyat. Sesuai pula dengan semboyan demokrasi yang biasa didengar "dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat" hal ini bermaksud bahwa demokrasi itu ada di tangan rakyat.Â
Biarlah rakyat yang bersuara dan mengemukakan pendapat asalkan dengan sopan dan bijaksana serta penuh dukungan. Pemerintah tinggal menampung aspirasi dari rakyat untuk didiskusikan lebih lanjut apakah suara rakyat bisa diterima sepenuhnya atau ditolak. Jika ditolak pun harus melalui forum musyawarah agar jelas mengapa aspirasi tersebut ditolak, misalnya menggelar rapat perwakilan rakyat bisa via daring maupun secara tatap muka.
Dengan begitu pemerintah dan rakyat sudah tidak susah payah lagi dalam memutuskan suatu perkara. Tidak akan ada lagi demonstrasi yang biasanya digelar rakyat hanya untuk mengemukakan pendapatnya dengan orasi di depan gedung DPR. Selain itu, juga akan mengurangi dampak negatif lainnya misalnya korban jiwa, para aktivis yang hilang, dan sebagainya.Â
Semoga seluruh permasalahan yang melanda negeri ini segera usai dan tidak akan ada perselisihan yang membuat pecahnya rasa persatuan dan nasionalisme.