Mohon tunggu...
Umi NurBaity
Umi NurBaity Mohon Tunggu... Penulis - Penulis serabutan

Man jadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Nyoblos Bareng Corona

23 September 2020   16:31 Diperbarui: 23 September 2020   16:37 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin hari wabah pandemi covid semakin menggila bahkan angka kematian dan penularan tak cukup dihitung dengan jari. Ditambah lagi dengan fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Seolah tak pernah ada grafik penurunan drastis seperti yang ada di negara-negara lainnya. Situasi inilah yang membuat masyarakat semakin khawatir akan adanya klaster baru saat pesta demokrasi berlangsung.

Dilansir dari Kompasiana.com (23/9/2020) ditulis oleh Yupiter Gulo, Jusuf Kalla mengusulkan penundaan pilkada serentak 2020 hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan dirasakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal. Ia menilai pilkada bisa ditunda hingga Juni 2021 mendatang, tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksanaan Tugas kepala daerah.

Tentu hal ini menjadi perhatian publik saat ini. Ada yang sependapat dengan Jusuf Kalla jika pilkada ditunda untuk menekan penyebaran covid-19 di lingkungan desa maupun kota. Toh, pesta demokrasi bisa dilakukan tahun depan sembari menunggu adanya penurunan grafik covid-19. 

Namun, ada juga yang kurang sependapat karena pesta demokrasi tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan misalnya melakukan sosial distancing, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, dan lain-lain. 

Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri pula angka pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan terbilang tinggi. Hal ini dikarenakan sikap masyarakat yang kurang patuh pada peraturan yang telah ditetapkan.

Sehubungan dengan hal ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memutuskan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 akan diadakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia. 

Sekitar 270 daerah yang terdiri dari 224 kabupaten atau sekitar 54% dari kabupaten di seluruh Indonesia, yang berjumlah 416 kabupaten. Sementara itu ada 27 kotamadya atau sekitar 38% dari 98 kabupaten di seluruh Indonesia. Ada pula 9 provinsi yang akan memilih pasangan gubernur, atau sekitar 26% dari 34 provinsi di Indonesia. (Kompasiana.com diakses pada 23/9/2020).

Dengan angka kematian tinggi, angka kluster penularan yang melonjak, dan angka pelanggaran yang masih terbilang tinggi rasanya akan mengurangi cita rasa pesta demokrasi di tahun ini. Baru pertama kalinya dalam sejarah mencatat akan adanya pesta di tengah pandemi covid-19 yang tengah menghantui.

Coba bayangkan saja saat pesta demokrasi digelar di tengah pagebluk yang semakin menggila, kira-kira apakah masyarakat aman dari ancaman covid-19?

Salam satu pena

Gembul Can

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun